SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Timur dr Padilah Mante Runa menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca di Kaltim sementara dihentikan dan tak ada pengembalian ke Kementerian Kesehatan. Penghentian ini sembari menunggu uji terhadap vaksin tersebut rampung.
"Vaksin itu masih ada sama kita di Dinas Kesehatan. Belum disuntikan dulu sebelum diuji sampai dua minggu ini. Kalau lolos ujian, baru disuntikan," kata dr Padilah, Selasa (18/5/2021). Vaksin AstraZeneca sudah tiba di Kaltim dan sempat digunakan tahap pertama oleh anggota Polri. dr Padilah menegaskan vaksin AstraZaneca dikirim dikhususkan untuk anggota Polri dan TNI. Ia tak hapal berapa jumlah vaksin AstraZeneca.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub mendukung kebijakan pemerintah yang menghentikan penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca. "Layaknya atau tidak penggunaan vaksin itu dari Dinas Kesehatan bersama Badan POM dan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Maka itu, ketika membahayakan masyarakat ya segera ditarik saja," jelas Rusman Yaqub.
Rusman Yaqub mengajak masyarakat dan seluruh pihak mempercayai Badan POM bersama pemerintah daerah yang mengerti teknis kandungan dan penggunaan vaksin. "Saya kira kita serahkan ke pihak terkait. Dan jangan coba-coba (distribusikan vaksin AstraZeneca), karena ini nyawa masyarakat," kata Rusman.
Rusman menilai langkah pemerintah kota Balikpapan mengembalikan vaksin AstraZeneca ke pemerintah pusat, patut diapresiasi. Karena, instansi terkait mesti berani mengambil keputusan ketika ada hal yang membahayakan publik. "Itu langkah bagus," katanya.
Sebelumnya, diberitakan JPNN, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Vaksin batch lainnya dinyatakan tetap digunakan. Keterangan tertulis Kementerian Kesehatan RI yang dirilis hari Minggu (16/05) menyebutkan bacth CTMAV547 ini selanjutnya akan diuji sterilitas dan toksisitasnya oleh badan pengawas obat-obatan BPOM.
Pada awal bulan Mei, komite pengawas efek samping vaksin COVID-19 menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah adanya kejadian seorang penerima vaksin AstraZeneca di Jakarta meninggal dunia.
Adapun, 320 vial atau 3.200 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang telah diterima Pemkot Balikpapan dikembalikan ke Jakarta. Vaksin ini belum sama sekali digunakan di kota Minyak tersebut. Pemerintah menghentikan penggunaan vaksin AstraZaneca karena akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap vaksin tersebut lantaran adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terhadap peserta vaksin. (myn)