Jalan RE Martadinata, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi salah satu jalan yang kerap terjadi penumpukan kendaraan. Terlebih banyak kendaraan menepi, padahal rambu larangan berhenti telah terpampang jelas tapi tak diindahkan.
SAMARINDA-Kemacetan semakin bertambah ketika para pengendara berhenti membeli buah yang dijajakan pedagang buah musiman di kawasan tersebut. Tak sekadar membeli, menyantap buah di tempat tanpa memedulikan kondisi jalan yang padat.
Harian ini sempat mengabadikan momen kemacetan ketika beberapa kendaraan parkir di bahu jalan. Namun, setelah mengambil beberapa foto, salah satu pedagang buah musiman melakukan intimidasi. Mengancam sambil menggenggam kayu sepanjang setengah meter di tangan kiri. Pria bersetelan hitam dengan anting di telinga kanan itu menyebut telah mengantongi izin dari pengatur lalu lintas. "Sudah izin sama lalu lintas di sini (Jalan RE Martadinata)," ucapnya seperti video berdurasi 48 detik yang berhasil didokumentasikan media ini.
Menelusuri terkait kebenaran izin tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda selaku pengatur lalu lintas di Kota Tepian.
Plt Kepala Dishub Samarinda Herwan Rifai menegaskan, tak pernah memberikan izin. Soal pemberian izin pun bukan wewenang instansinya. "Kami tidak pernah izin kasih jualan. Wewenang izinkan di Satpol PP, kami tidak pernah," jelasnya.
Terkait kemacetan yang terjadi setelah ramainya pedagang buah musiman, Herwan menyebut, pihaknya masih disibukkan piket pos penyekatan. Selain itu, personel yang terbatas juga membuat Dishub tak mampu mengatur seluruh ruas jalan. "Ketika lewat tanggal 17, baru kami bertugas di jalan-jalan lagi seperti biasa. Kami bisa atur (lalu lintas), kan ada larangannya itu. Namun, kalau yang jualan kami tidak bisa, itu ranah Satpol PP," tegasnya.
Senada dengan Herwan, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto menegaskan, tak pernah memberikan izin pedagang berjualan. "Enggak ada izin, izin apa, kan bukan sama kami soal berdagang, kami atur lalu lintasnya," tegasnya.
Terkait kemacetan, perwira menengah berpangkat melati satu itu menjelaskan, setiap jam padat pagi dan sore, personelnya selalu dikerahkan mengatur lalu lintas. Setiap persimpangan selalu diatur guna mengurai kemacetan. Sementara jika ada yang memarkir di tepi jalan akan diimbau terlebih dahulu. Begitu pula pedagang buah, sempat diimbau agar tak memperkenankan pembelinya parkir di tepi jalan terlalu lama.
"Namanya orang cari rezeki kan. Tapi kalau penertiban itu ranah Satpol PP. Kami juga sarankan kalau jualan itu lebih baik di kantong-kantong parkir, jadi tidak macet jalan," sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi soal penertiban pedagang di tepi Jalan RE Martadinata, Kabid Trantibum Satpol PP Samarinda Ismail mengatakan, penertiban memang belum dilakukan. Direncanakan penertiban dilakukan selepas larangan mudik setelah 17 Mei.
"Jual-beli buah di Teluk Lerong rencana kami akan tertibkan. Itu anggota kami lagi terbagi juga di posko-posko. Tanggal 17 kan sudah habis waktu operasi jaga, setelah itu baru kami gelar lagi buat razia," jelasnya.
Tak hanya melakukan penertiban di seputaran Jalan RE Martadinata, Ismail mengatakan akan melakukan penertiban di beberapa kawasan lainnya. Beberapa di antaranya sudah masuk radar Satpol PP.
"Rencana besok (hari ini) sudah digiatkan. Yang (jualan) buah itu masuk radar kami juga, saya lagi di jalan sambil monitor jalanan," tutupnya. (*/dad/dra/k16)