Insentif PPN Tumbuhkan Pasar Properti

- Senin, 17 Mei 2021 | 11:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berdampak positif terhadap kinerja penjualan rumah pada kuartal I tahun ini. Khususnya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten. Hasil riset Indonesia Property Watch (IPW) menunjukkan bahwa insentif PPN mendongkrak rata-rata pertumbuhan hingga 661 persen dari kuartal sebelumnya.

CEO IPW Ali Tranghanda menyatakan, pertumbuhan penjualan tertinggi terjadi di Jakarta. Penjualan rumah ready stock selama kuartal I tumbuh hingga 975 persen. Banten menempati posisi kedua sebagai kawasan dengan pertumbuhan penjualan tertinggi. Yakni, sekitar 790,5 persen. Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) membukukan pertumbuhan hingga 412,5 persen.

”Pada periode yang sama, penjualan rumah-rumah yang tidak berhak atas pemangkasan PPN melemah. Di Jabodetabek, kontraksinya rata-rata 4,9 persen untuk kuartal I tahun ini,” terang Ali.

Dia menuturkan, insentif PPN punya daya tarik tinggi. Para pengembang pun bergegas menyelesaikan proyek mereka agar kebagian insentif. ”Sebagian pengembang mempercepat pembangunan rumahnya melalui unit precast untuk mengejar batas waktu, yaitu 31 Agustus 2021,” ujar Ali.

Segmen pasar rumah Jabodetabek-Banten selama kuartal I, menurut dia, bervariasi dan belum memperlihatkan pola yang stabil. Penjualan rumah dengan harga jual di atas Rp 2 miliar tumbuh hingga 238,5 persen. Pangsa pasar segmen itu pun meningkat menjadi 4,6 persen pada kuartal I dari sebelumnya 1,5 persen pada kuartal IV tahun lalu.

”Namun, berdasar jumlah unit yang terjual, segmen rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar masih mendominasi. Jumlah unit rumah seharga kurang dari Rp 300 juta setara dengan 33 persen dari seluruh unit rumah yang terjual pada periode tersebut,” jelasnya. (agf/c14/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X