SAMARINDA- Pemprov Kaltim terus berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Salah satunya strateginya memberikan apresiasi bagi wajib pajak (WP) yang patuh. Bahkan, tahun ini hadiah untuk WP Kaltim kembali ditingkatkan.
Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, pada akhir 2021 nanti, pihaknya akan menggelar undian berhadiah kepada WP PKB dengan total hadiah Rp 2,5 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu senilai Rp 1,7 miliar. Pelaksanaan undian berhadiah merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kaltim kepada para WP yang patuh dalam membayar PKB.
“Kita mengapresiasi mereka yang rajin membayar, sehingga yang lain bisa termotivasi dan bisa meningkatkan PKB,” ungkapnya, Minggu (17/5).
Dia menjelaskan, pengundian hadiah ini akan diikuti semua WP yang melakukan pembayaran. Sehingga, setelah pembayaran PKB seseorang berhak diikutkan dalam undian dan undian dilakukan secara sistem dan bila namanya keluar, maka akan dihubungi. Pemprov Kaltim menyediakan hadiah total keseluruhan Rp 2,5 miliar untuk se-Kaltim.
Jadi, bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraannya, otomatis akan menjadi peserta undian tanpa perlu mendaftar. Untuk jumlah penerima undian berhadiah, lanjut Ismiati, akan dilihat potensi ketaatan wajib pajak yang membayar PKB-nya, semakin besar potensi masyarakat membayar, maka semakin besar alokasi yang diberikan.
“Tahun sebelumnya, kita berikan alokasi 200 lebih kepada wajib pajak dengan total hadiah sebesar Rp 1,7 miliar,” tuturnya. Dengan semakin besar ketaatan masyarakat membayar pajak, pihaknya akan menambah jumlah alokasi hadiah.
Diharapkan seluruh rakyat Kaltim dapat membayar PKB tepat waktu. Sehingga, melalui pembayaran pajak turut meningkatkan pendapatan daerah. “Kami juga mengapresiasi wajib pajak saat ini yang sudah membayar pajak. Pajak yang diberikan sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kaltim,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)