Pada masa bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat wisata, fasilitas umum, pusat perbelanjaan (mal), dan pengaturan jam operasional usaha sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Beberapa tempat wisata seperti Pantai Manggar, Pantai Lamaru, Kemala Beach, Pantai Kilang Mandiri, Penangkaran Buaya, Kebun Raya Balikpapan, Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Km 23, dan Mangrove Center Graha Indah ditutup sementara mulai Kamis (13/5) hingga Minggu (16/5).
Selain itu, berbagai fasilitas umum seperti kawasan Lapangan Merdeka, Melawai, Monpera, Taman Tiga Generasi, Taman Bekapai, Taman Lalu Lintas, Dome dan Kawasan Grand City juga ditutup mulai Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5). Untuk pusat perbelanjaan (mal) ditutup pada Kamis (13/5). Sedangkan untuk jam operasional kegiatan usaha masyarakat, jam operasional maksimal hingga pukul 22.00 wita dan setelahnya pelayanan hanya secara take away untuk cafe dan restoran atau rumah makan. Hal ini berlaku hingga Minggu (23/5) mendatang.
Berikut beberapa foto-foto tempat wisata dan fasilitas umum yang ditutup sementara:
1. Pantai Monpera
Pantai Monpera yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman ini juga ditutup sementara.
2. Kemala Beach
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Pantai Kemala ditutup sementara hingga Minggu (16/5).
3. Lapangan Merdeka
Selain tempat wisata, beberapa fasilitas umum juga ditutup sementara. Termasuk kawasan Lapangan Merdeka.