Hadapi Pandemi, Pegawai Pemerintahan Tidak Boleh Malas Kerja

- Sabtu, 15 Mei 2021 | 09:44 WIB

SANGATTA - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) dievaluasi oleh pemerintah daerah. 

Dijelaskan oleh Sekda Kutim Irawansyah seluruh pegawai mesti rajin bekerja, bahkan harus menjalankan absensi harian. Hal itu berlaku untuk pegawai negeri maupun tenaga kontrak. Termasuk dalam menghadapi masa Pandemi Covid 19. Karena, jika ketahuan malas maka akan mendapatkan sanksi termasuk penundaan SK. 

Seperti diketahui, SK merupakan syarat mutlak untuk pegawai kontrak mendapatkan gaji dari hasil bekerjanya. Namun, jika pegawai khususnya tenaga kontrak ogah-ogahan, maka sulit untuk memperoleh pendapatan. Hal itu pun, kata dia mengikuti instruksi pemerintah daerah. 

"Absensi hanya bisa diisi di kantor, jadi mau atau tidak mau tetap harus masuk kerja dulu, supaya bisa mengisi daftar hadir fingerprint. Pokoknya kata Plt kalau malas tidak usah diperpanjang SK nya," ujar Irawan sapaan karibnya. 

Sanksi lain akan ditekankan pada ASN, jika didapati pelanggar kedisiplinan kerja, tak tanggung-tanggung Irawan akan melaporkan pada majelis kode etik. 

"Kalau dilihat melanggar akan diberi SP 1, 2 dan 3 sesuai perjanjian kerja. Kalau masih seperti itu akan dilaporkan ke majelis kode etik. Apa kah nanti ada sanksi ringan mau pun berat," tuturnya. 

Untuk itu, kedisiplinan lanjut dia, harus dijunjung, meski pun Covid 19 masih mewabah, namun hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja. Terutama bagi pemangku jabatan eselon yang menaungi pegawai di bawahnya. Dia menegaskan agar pejabat dapat menjadi contoh yang baik di Lingkungan Pemkab Kutim. 

"Artinya kami meminta pada pegawai, terutama pejabat struktural eselon 4 supaya aktif terutama absensinya," ungkapnya belum lama ini. 

Seluruh pekerjaan kata dia dapat diantisipasi, sejumlah upaya dirasa bisa menjadi alternatif untuk pegawai selama wabah masih merebak. Namun ia mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan selama pandemi. 

"Yang penting tugas-tugas bisa diselesaikan dengan baik. Kerja tetap di kantor, kurangi saja jamnya. Batasi juga pertemuan-pertemuan," pinta mantan Kadisperindag itu. 

Hal itu, terusnya, merupakan salah satu cara memutus angka penyebaran Covid 19 yang masih meningkat di kabupaten itu. Dia berharap produktifitas bisa terjaga dalam kondisi apa pun. 

"Saya tidak hafal ketidak aktifan kinerja pegawai. Saat ini masih diinventarisasi,  hasil evaluasinya akan diketahui pada akhir Februari 2021 nanti. Bekerjalah sesuai tupoksi," tutupnya. (*/la)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X