SANGATTA - Mudik Lebaran menjadi budaya masyarakat untuk melakukan silaturahmi atau mengunjungi kerabat. Kegiatan ini dianggap riskan karena meningkatkan risiko penularan Covid 19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia.
Oleh karena itu, pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun ini, untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 termasuk di Kutai Timur (Kutim).
Upaya itu gencar dilaksanakan dengan adanya posko penyekatan selama arus mudik hingga arus balik. Termasuk selama hari raya berlangsung. Petugas gabungan tetap siaga melaksanakan tugasnya di pos jaga secara bergantian.
Di kabupaten ini, pos penyekatan itu didirikan di tiga titik, yakni Jalan Pertamina pintu masuk dari Bontang, Pos Jalan Pendidikan Sangatta Utara dan Pos Jalan Tugu Patung Burung. Lalu lintas di kawasan itu nampak ramai, hingga pemeriksaan dilakukan secara ketat oleh tim gabungan dari anggota kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub Kutim dan Provinsi, Dinas Kesehatan, BPBD hingga elemen lain. Hal itu sebelumnya dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Kutim AKP Wulyadi.
"Kami jaga ketat selama 24 jam, sejak pagi sampai esok lagi selama 12 hari. Tapi bergantian tiga sif," terangnya
Dirinya juga menuturkan jika didapati pengendara yang melanggar aturan, maka pihaknya meminta agar pengendara itu pulang kembali dan melengkapi berkas rapid tes antigen.