Petugas Pemakaman Covid-19 Tagih Hak Insentif, Dijanjikan Pencairan Habis Lebaran

- Jumat, 14 Mei 2021 | 12:35 WIB

BONTANG–Tanda-tanda pencairan insentif bagi petugas pemakaman Covid-19 masih buram. Salah satu petugas, Donwori, bukan nama sebenarnya, mengaku hingga Selasa (11/5) pukul 17.00 Wita, belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. “Sepertinya tipis ini kemungkinan,” kata Donwori.

Biasanya, pendapatan tambahan itu tidak diterima secara tunai. Tetapi masuk rekening petugas yang juga merupakan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D). Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahauddin membenarkan insentif belum tersalurkan. “Kemungkinan setelah Lebaran baru bisa dicairkan,” ucapnya.

Keterlambatan ini lantaran kelengkapan administrasi dari petugas yang turun lapangan belum terkumpulkan semua. Berkas itulah yang dijadikan bukti agar proses pengajuan dapat diteruskan. “Kami tidak bisa proses kalau tidak lengkap. Sampai kami pulang ini (kemarin) kondisinya seperti itu,” tutur dia.

Disinggung mengenai nominal, dia tidak dapat memerincikannya. Termasuk penganggaran dimulai sejak bulan apa. Namun perhitungan Diskes, sekitar 37 kali turun lapangan terakhir. Diketahui tercatat angka kasus kematian dari awal pandemi hingga sekarang mencapai 95.  “Sepertinya sejak Desember. Tiap turun akan mendapat Rp 100 ribu,” singkatnya.

Kondisi ini tentu berbeda dengan keinginan legislator. Sebab, wakil rakyat meminta pencairan dapat dilakukan sebelum Idulfitri. Anggota Komisi II DPRD Nursalam beralasan, penyaluran cepat dengan tujuan agar petugas tersebut dapat mencukupi kebutuhan pada momentum Lebaran kali ini. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melunasi hal tersebut.

Politikus Golkar ini menjelaskan pos anggaran untuk penanganan Covid-19 telah ada. Bahkan di 2020, refocusing yang dilakukan tanpa melibatkan wakil rakyat. Karena mengacu regulasi keputusan presiden. Tak tanggung-tanggung kala itu besarannya mencapai Rp 100 miliar lebih.

“Jumlah itu memang untuk semua yang berkaitan dengan Covid-19. Termasuk subsidi pembayaran rekening air PDAM selama tiga bulan. Anggarannya luar biasa,” ucapnya.

Lantas, dia mempertanyakan mengapa ada keterlambatan hingga berganti tahun. Sejatinya pembayaran itu dilakukan di tahun berjalan. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar.

Salam pun kaget dengan kabar ini. Karena sebelumnya informasi yang masuk ke legislatif hanya tenaga kesehatan yang menunggak insentifnya selama tujuh bulan terakhir. Menurut dia, tugas petugas pemakaman dan disinfeksi sungguh berat. Risiko terpapar bisa saja terjadi.

Adapun jumlah petugas pemakaman dan diinfeksi mencapai 13 orang berasal dari DPKPP, sedangkan dari Diskes empat orang. Totalnya 17 orang.

Sebelumnya diberitakan, petugas dijanjikan insentif di awal pandemi dijanjikan Rp 100 ribu per sekali turun lapangan. Namun, nominal itu berubah menjadi Rp 50 ribu pada Oktober, tahun lalu.

Bahkan, insentif yang semula dicanangkan pada 2020 konon ditiadakan mendadak. Insentif dijanjikan hanya bisa terbayar mulai Januari 2021. Awalnya pembayaran diprediksi pada April lalu. Tetapi itu juga tak kunjung terealisasi. (*/ak/ind/k8)

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X