Jatam Desak Bongkar Jaringan Tambang Ilegal di Kukar

- Jumat, 14 Mei 2021 | 12:33 WIB
Pradarma Rupang
Pradarma Rupang

PENGANIAYAAN terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma saat mengusir aktivitas diduga terkait tambang ilegal kian menyita perhatian publik. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mendesak pihak berwajib, agar membongkar kasus tambang liar di Kukar.

Kepada Kaltim Post,  Rupang mengatakan pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan hanya seorang diri. Menurut dia, berbagai komponen pendukung bisa menjadi bagian dari bisnis ilegal tersebut.

Jaringan aktivitas tambang ilegal mulai pemilik alat berat, pemodal, pembeli batu bara, hingga oknum aparat yang memungkinkan untuk memuluskan aktivitas tersebut.

“Jadi tidak mungkin aktivitas penambangan ilegal ini dilakukan sendiri. dari proses penggalian hingga pengangkutannya memiliki peran-peran yang sangat penting,” ujarnya.

Rupang juga menyebut, aktivitas penambangan ilegal juga diduga saling terhubung meski beda lokasi. Untuk pemain di lapangan, lanjut dia, memerlukan modal yang tidak sedikit. Sehingga, memerlukan pihak yang mampu mendanai aktivitas tersebut.

“Kita harapkan harus dibongkar sampai tuntas aktivitas penambangan ilegal tersebut,” tutupnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X