PENGANIAYAAN terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma saat mengusir aktivitas diduga terkait tambang ilegal kian menyita perhatian publik. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang mendesak pihak berwajib, agar membongkar kasus tambang liar di Kukar.
Kepada Kaltim Post, Rupang mengatakan pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan hanya seorang diri. Menurut dia, berbagai komponen pendukung bisa menjadi bagian dari bisnis ilegal tersebut.
Jaringan aktivitas tambang ilegal mulai pemilik alat berat, pemodal, pembeli batu bara, hingga oknum aparat yang memungkinkan untuk memuluskan aktivitas tersebut.
“Jadi tidak mungkin aktivitas penambangan ilegal ini dilakukan sendiri. dari proses penggalian hingga pengangkutannya memiliki peran-peran yang sangat penting,” ujarnya.
Rupang juga menyebut, aktivitas penambangan ilegal juga diduga saling terhubung meski beda lokasi. Untuk pemain di lapangan, lanjut dia, memerlukan modal yang tidak sedikit. Sehingga, memerlukan pihak yang mampu mendanai aktivitas tersebut.
“Kita harapkan harus dibongkar sampai tuntas aktivitas penambangan ilegal tersebut,” tutupnya. (qi/kri/k8)