Penempatan PMI ke Taiwan Segera Dibuka Kembali

- Rabu, 12 Mei 2021 | 11:21 WIB

JAKARTA– Otoritas Taiwan akhirnya memberi lampu hijau untuk pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke sana. Sebelumnya, PMI ditolak masuk lantaran banyak yang terdeteksi positif Covid-19 saat tiba di negara tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan ialah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia harus di bawah 5 ribu orang/hari. Angka tersebut harus terjadi selama seminggu berturut-turut. Ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).

Menurut dia, pemerintah Indonesia sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Cobid-19. Kerja keras ini pun akhirnya membuahkan hasil, di mana pada 9 Mei 2021, jumlah kasus baru terus menurun menjadi 3.922 kasus baru.

"Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali," ujaranya di Jakarta, Selasa (11/5).

Selain angka penambahan kasus, lanjut dia, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

"Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, Kemnaker segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan," papar politisi PKB tersebut.

Untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemenaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP. Ia pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik. Mengingat, pemblokiran penempatan PMI ke Taiwan sebelumnya disebabkan oleh P3MI nakal yang tak sesuai SOP. Sehingga banyak CPMI tak mendapat tes kesehatan yang valid.

"Termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Migrant Care Wahyu Susilo memiliki pandangan berbeda soal penempatan kembali PMI ke luar negeri (LN). Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk baik di dalam negeri maupun di LN, penempatan PMI baiknya tidak dilakukan dulu. Hal ini tentu demi keselamatan PMI itu sendiri.

"Saya tidak ingin PMI kita jadi kelinci percobaan," tegasnya.

Wahyu memahahi, bila penempatan tak dibuka maka banyak CPMI yang akan tersandera. Sebab, sudah terlanjur bayar pada P3MI untuk diberangkatkan ke salah satu negera penempatan. Atas kondisi ini, menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab utnuk memastikan uang CPMI dikembalikan 100 persen.

Belum lagi, sebagian besar CPMI dan PMI ini tidak terserap jarring pengaman sosial yang diberikan pemerintah. Mulai dari padat karya hingga prakerja. Padahal di tahun lalu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk bantuan sosial ini. ”Setahun pandemi ini, banyak yang tidak menerima bantuan apapun,” tuturnya.

Tak adanya bantuan yang diterima akhirnya membuat mereka nekat ingin tetap pergi ke LN meski pandemi. Kondisi ini pula yang kemudian berpotensi membuat CPMI berangkat melalui jalur gelap. ”Mereka akhirnya jadi korban human trafficking,” keluhnya.

Namun, bila pemerintah bersikukuh maka harus dipastikan kesehatan para CPMI jadi fokus nomor satu. CPMI yang akan diberangkatkan harus diikutsertakan dalam skema vaksinasi secara tuntas. "Harus divaksin dua kali. Jangan sekali vaksin langsung diberangkatkan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X