PMI Salah Satu Faktor Melonjaknya Kasus Covid-19

- Selasa, 11 Mei 2021 | 18:42 WIB
Kemacetan akibat penyekatan,.
Kemacetan akibat penyekatan,.

JAKARTA - Penyekatan di 381 titik yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Bali harusnya tidak berhenti sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun demikian, sejumlah persoalan memaksa aparat kepolisian mengeluarkan diskresi lain. Termasuk menghentikan penyekatan ketika macet mengular seperti terjadi di beberapa lokasi pemeriksaan kendaraan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa penyekatan 24 jam non stop sudah menjadi kebijakan Polri. "Ya tentunya kalau anggota tidak melaksanakan tugasnya, itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan (penyekatan 24 jam)," terang dia kemarin (10/5). Rusdi memastikan, Polri tidak tinggal diam bila ada pelanggaran.

Perwira tinggi dengan satu bintang di pundak itu menyatakan bahwa instansinya pasti mengambil langkah apabila menemukan pelanggaran dalam tugas di lapangan. "Mengambil tindakan terhadap anggota Polri yang tdak disiplin dalam pelaksanaan tugas," bebernya. Berdasar laporan yang diterima oleh Mabes Polri, sejauh ini penyekatan arus mudik berlangsung lancar.

Polri bersama TNI, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah setempat, dan instansi lainnya sudah memutar balik seratus ribu kendaraan lebih. "Telah memutar balik kendaraan sebanyak 104.307 kendaraan," kata Rusdi. Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh titik penyekatan arus mudik. Seluruh kendaraan yang diputabalik dibawa oleh masyarakat yang tidak memiliki surat resmi.

Penyekatan di jalur-jalur utama seperti Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan pintu tol lainnya di ruas Trans Jawa memang cukup efektif menekan laju pemudik. Namun strategi serupa yang dilakukan di jalur non tol tidak selancar itu. Salah satunya di Pos Penyekatan Gamon, Jatisari, Karawang Jawa Barat. Petugas yang berjaga di sana sempat kewalahan saat sepeda motor melintas berbondong-bondong.

Pun demikian di titik penyekatan Tanjung Pura. Jumlah petugas yang tidak sebanding dengan kendaraan yang melintas memaksa mereka meloloskan pengendaraan tanpa pemeriksaan. Padahal, Rusdi menyebutkan bahwa total petugas yang dikerahkan sebanyak 166.734 orang. "Itu di seluruh Indonesia," imbuhnya. Di antara ratusan ribu personel tersebut, 94.170 di antaranya berasal dari kepolisian.

Tidak heran, pemerintah bersama aparat yang bertugas tidak henti meminta masyarakat tidak mudik. "Polri mengimbau masyarakat menyadari, memiliki keinginan secara pribadi, untuk tidak mudik lebaparan pada 2021," ungkap Rusdi. Dengan begitu, dia menambahkan, sama dengan masyarakat membantu pemerintah menekan potensi penyebaran Covid-19.

Di lain sisi, kepulangan WNI yang bekerja dari luar negeri terus bertambah. Pada Maret hingga Mei pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang diprediksi mencapai hampir 50 ribu orang. Pemerintah beranggapan ini memerlukan penanganan khusus agar berjalan dengan lancar.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan penanganan para PMI yang pulang harus dilakukan dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat. ”Tetap dengan melakukan tes usap PCR dan karantina,” ujarnya kemarin.

Sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk PMI pun diminta untuk mempersiapkan diri dan melakukan sejumlah langkah antisipasi ”Riau, Kepri, Kaltara, Kalbar dibahas terkait kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan,” ujarnya. Salah satu yang dilakukan adalah menambah kapasitas di daerah Dumai.

Menurut Ailangga, kedatangan PMI ini menjadi salah satu faktor melonjaknya kasus di beberapa daerah. Airlangga menyebut bahwa 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan lima provinsi di antaranya meningkat cukup tajam. ”Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” ujarnya.

Tak hanya itu, peningkatan kasus harian juga telah menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sampai 50 persen di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Kalimantan Barat. ”Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya. (lyn/syn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X