Mantan Suami Nindy Dituntut Setahun Penjara

- Selasa, 11 Mei 2021 | 15:00 WIB
Askara
Askara

Proses hukum yang menimpa mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, berlanjut. Dia terjerat tiga pasal sekaligus, yaitu psikotropika, narkotika, dan kepemilikan senjata api ilegal. Atas perbuatannya, Askara dituntut satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Pernyataan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Asep Hasan Sofwan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (10/5). ’’Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama satu tahun, dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan,’’ katanya.

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan juga akan disita negara. Asep menyebut sejumlah hal yang jadi pertimbangan pihaknya hanya menuntut satu tahun. Di antaranya, Askara bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya, merupakan tulang punggung keluarga, serta baru pertama berurusan dengan hukum. Selain itu, karena dia tak pernah menggunakan senjata api ilegalnya tersebut.

Kuasa hukum Askara, Rangga Alfianto, bakal mengajukan pleidoi pada sidang pekan depan. Menurut dia, tuntutan itu terlalu berat. Dia berharap Askara bisa menjalani masa hukuman di tempat pengobatan atau rehabilitasi. ’’Karena bagaimanapun, klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,’’ ujarnya.

Sementara itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan keinginan Nindy untuk berpisah dari Askara pada 6 Mei lalu. Nindy mendapat hak asuh atas dua buah hati mereka dan Askara wajib memberikan nafkah lahir Rp 10 juta per bulan dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahun.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Askara berencana mengajukan banding. ’’Rencananya begitu, karena dia masih bersikukuh mempertahankan rumah tangganya,’’ ucap M. Muslih.

Nindy dan Askara menikah tahun 2011. Pada 12 Januari lalu, Nindy melayangkan gugat cerai karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia juga melaporkan Askara ke Polres Jakarta Selatan.

Lima hari sebelum digugat cerai, Askara diringkus polisi di rumahnya karena kedapatan mengonsumsi barang haram. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti 1,5 butir happy five, alat isap narkotika, dan senpi ilegal jenis Baretta kaliber 365 lengkap dengan puluhan amunisinya. (shf/c18/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X