Aktivitas Usaha Belum Pulih Seutuhnya, Risiko Kredit Macet Pertambangan Tinggi

- Selasa, 11 Mei 2021 | 17:36 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Masih terbatasnya pemulihan aktivitas usaha akibat pandemi Covid-19 membuat risiko kredit macet di Kaltim masih tinggi. Banyak sektor usaha yang tingkat non-performing loan (NPL)-nya berada di atas threshold 5 persen, terutama pertambangan batu bara.

 

SAMARINDA - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, berdasarkan lokasi proyek (pembiayaan bisa berasal dari bank di Kaltim maupun luar Kaltim dengan proyek berlokasi di Kaltim) hingga Maret 2021 terkontraksi sebesar 5,21 persen (year on year/yoy) dengan NPL sebesar 3,98 persen.

Sedangkan, berdasarkan lokasi bank (pembiayaan hanya dari bank di Kaltim) pertumbuhan pembiayaan terkontraksi 2,12 persen (yoy) dengan NPL sebesar 5,83 (yoy). “NPL masih sangat tinggi, seharusnya rata-rata di bawah 5 persen sesuai aturan. Industri perbankan harus lebih hati-hati dan sehat,” tuturnya, Senin (10/5).

Jika dilihat pertumbuhan pembiayaan sektor utama berdasarkan lokasi proyek, untuk pertambangan nominal pembiayaannya mencapai Rp 13,77 triliun, menurun 25,74 persen (yoy) dengan NPL 8,57 persen. Sektor industri nominalnya mencapai Rp 6,90 triliun, minus 4 persen (yoy) dengan NPL 0,41 persen.

Konstruksi nominal pembiayaannya mencapai Rp 12,68 triliun, tumbuh 19,98 persen dengan NPL sebesar 6,84 persen. Perdagangan dengan nominal Rp 16,94 triliun, tumbuh 0,03 persen (yoy) memiliki NPL 6,95 persen.

Sedangkan untuk pertumbuhan pembiayaan sektor utama lokasi bank di Kaltim, pertambangan memiliki nominal kredit mencapai Rp 1,44 triliun, tumbuh minus 13,20 persen, dengan NPL 29,26 persen. Industri sebesar Rp 2,34 triliun minus 29,77 persen (yoy) memiliki NPL 1 persen. Konstruksi dengan nominal mencapai Rp 7,17 triliun, tumbuh 2,99 persen (yoy), NPL 11,72 persen. Perdagangan nominal Rp 11,92 triliun, tumbuh 0,13 persen (yoy), NPL 8,67 persen.

“Jika kita lihat NPL pertambangan dengan lokasi bank di Kaltim itu sangat tinggi. Perbankan harus lebih hati-hati. Boleh menyalurkan kredit pada batu bara namun harus hilirisasinya. Sebab, kalau mentah sangat fluktuasi bisnisnya dan membuat kemampuan membayar pelaku usaha naik turun,” ungkapnya.

Menurutnya, jika sudah menyentuh sektor hilirisasi yang dibiayai bisa lebih stabil. Perbankan juga harus pintar memilih sektor yang berdaya tambah. Hadirnya hilirisasi akan berdampak pada industri jasa keuangan dengan penurunan NPL. “Kita berharap bisa industri perbankan bisa lebih sehat dengan menjaga sektor-sektor yang disalurkan kredit,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, di tengah besarnya tekanan Covid-19 terhadap perekonomian, lembaga jasa keuangan masih dalam kategori sehat. Hal itu terlihat dari risiko kredit NPL perbankan di Kaltim yang masih terjaga di angka 3,98 persen, atau di bawah threshold 5 persen.

Sedangkan non-performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan masih di angka 4,2 persen. “Kita akui NPL mengalami peningkatan. Sebenarnya peningkatan NPL bukan pada nominalnya, namun pada penurunan financing-nya, sehingga naiknya NPL dan NPL bukan utangnya yang meningkat, namun pembiayaannya yang menurun,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X