PRIA berinisial M (20), pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka berat dipastikan berlebaran di balik jeruji tahanan Polresta Balikpapan. Dia diduga terlibat penikaman di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, Kamis (6/5) malam lalu.
“Dari penyelidikan mendalam, pelaku kami amankan keesokan harinya,” ungkap Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Senin (10/5). Dari pemeriksaan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai koki.
“Korban dan adik pelaku ini pacaran. Saat pelaku jemput adiknya, tidak diizinkan oleh korban,” urai mantan Wakapolres Nunukan, Kalimantan Utara itu. Pelaku yang sakit hati kemudian melakukan tindak penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami dua luka tusukan. Yakni di pinggang bagian atas serta paha kanan sebelah dalam. “Korban ditusuk dua kali hingga luka berat dan dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan juga menyita sejumlah alat bukti seperti pisau, baju korban dan lainnya. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk korban. Saat ini, proses pemberkasan perkara sedang bergulir. (aim/ms/k15)