Pacar Adik Menjemput, Malah Ditikam Kakak

- Selasa, 11 Mei 2021 | 17:29 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

PRIA berinisial M (20), pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka berat dipastikan berlebaran di balik jeruji tahanan Polresta Balikpapan. Dia diduga terlibat penikaman di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, Kamis (6/5) malam lalu.

“Dari penyelidikan mendalam, pelaku kami amankan keesokan harinya,” ungkap Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Senin (10/5). Dari pemeriksaan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai koki.

“Korban dan adik pelaku ini pacaran. Saat pelaku jemput adiknya, tidak diizinkan oleh korban,” urai mantan Wakapolres Nunukan, Kalimantan Utara itu. Pelaku yang sakit hati kemudian melakukan tindak penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami dua luka tusukan. Yakni di pinggang bagian atas serta paha kanan sebelah dalam. “Korban ditusuk dua kali hingga luka berat dan dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan juga menyita sejumlah alat bukti seperti pisau, baju korban dan lainnya. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk korban. Saat ini, proses pemberkasan perkara sedang bergulir. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X