SUPIANSYAH begitu licin. Pelaku pembunuhan yang menewaskan Heru (26) itu harus mengakhiri pelariannya sejak 12 April lalu setelah menghabisi nyawa temannya sendiri.
Supiansyah kerap berpindah tempat. Setelah sempat singgah selama dua hari di kediaman rekannya di kawasan Karang Asam dan Mugirejo, pelaku langsung melarikan diri ke Balikpapan. Kemudian ke Samboja, Kutai Kartanegara. Bahkan untuk memuluskan pelariannya pelaku mengubah identitasnya. Mengganti namanya menjadi Dariyanto.
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Lokasi Supiansyah akhirnya diketahui polisi setelah 25 hari buron. Diringkus di Kecamatan Samboja ketika sedang bekerja sebagai buruh gali saluran pembuangan, Sabtu (8/5) lalu. "Selama pelarian bekerja sebagai buruh bangunan untuk bertahan hidup. Jadi setelah kerja dan dapat uang, pelaku berpindah ke tempat lain," jelas Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena, (10/5).
Timah panas pun bersarang di kaki kiri Supiansyah ketika dirinya dibekuk petugas. Sebab, residivis kasus penganiayaan dan pencabulan pada 2008 itu sempat melawan dan mencoba kabur. Kejadian yang menewaskan Heru di Jalan Gunung Lingai, Gang Rahman, Nomor 20, RT 22, Kecamatan Sungai Pinang, 12 April lalu, juga memastikan motif pembunuhan didasari sakit hati.
Sebelum menghabisi nyawa temannya, Supiansyah dan korban bersitegang. Perselisihan memuncak ketika korban tiba-tiba datang dengan emosi. Membentak, mencekik, dan menampar pelaku dengan dalih suka menghinanya di depan sang pujaan hati.
"Saya tidak ada hubungan dengan pacarnya. Saya tidak ada niat untuk membunuh, karena saya tidak membawa pisau. Pisau itu milik yang punya rumah (saksi)," aku Supiansyah.
Meski mengatakan pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri, tindakan Supiansyah tetap tidak dibenarkan. Akibatnya, hotel prodeo menjadi tempat persinggahan terakhirnya setelah melakukan pelarian hampir sebulan. (*/dad/dra/k8)