Melihat Untung-Rugi Pemindahan IKN, Dongkrak Ekonomi, Tingkatkan Konsumsi

- Selasa, 11 Mei 2021 | 11:56 WIB
Tutuk
Tutuk

Kendati berdampak, kenaikan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di wilayah Kalimantan akibat relokasi IKN dinilai angkanya tak signifikan.

 

SAMARINDA – Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim merupakan momentum menumbuhkan alternatif sumber pendapatan baru, sekaligus tantangan yang harus dipersiapkan dengan baik. Namun, pemindahan IKN ke Bumi Etam secara umum akan menstimulus turunnya jumlah output sektoral, yang terjadi hampir di semua sektor atau industri, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, setiap kebijakan yang diambil tentunya ada untung-rugi. Pada tahap migrasi penduduk ke IKN baru saja, setidaknya dapat mendongkrak perekonomian, yang berasal dari investasi pembangunan IKN baru. Selain dapat meningkatkan ekonomi di Kaltim, pemindahan IKN juga dapat menjadi alat untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.

Dengan dipindahkannya IKN ke Kaltim, arus urbanisasi akan terfokus ke IKN baru, sehingga kecenderungan urbanisasi ke Pulau Jawa akan menurun. Arus urbanisasi ini akan meningkatkan angka konsumsi dan permintaan barang dan jasa di wilayah IKN baru.

“Sehingga pembangunan infrastruktur di IKN baru akan menumbuhkan kesempatan kerja di Kaltim,” tuturnya.

Namun, pengaruh ini juga akan menjadi tidak signifikan apabila wilayahnya memiliki kesiapan infrastruktur yang lebih baik dan sektor produksi yang relatif beragam. Namun, di sisi lain masih terdapat beberapa tantangan dari pemindahan IKN tersebut. Pemindahan IKN ke Kaltim secara umum akan menstimulus turunnya jumlah output sektoral yang terjadi hampir di semua sektor atau industri baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Penurunan output tersebut terutama terjadi di sektor tradable-good dan berbasis sumber daya alam,” katanya.

Akibatnya, secara umum, harga-harga komoditas akan meningkat dan penyerapan jumlah tenaga kerja secara umum juga akan turun. Pemindahan ibu kota hanya menguntungkan untuk provinsi tujuan saja dan belum tentu mengurangi ketimpangan di provinsi tujuan.

Namun, kenaikan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di wilayah Kalimantan akibat relokasi IKN ini nilainya sangat kecil dan tidak signifikan. Bahkan, konektivitas yang belum terbangun antara Kaltim dengan provinsi lain mendorong kerugian bagi provinsi lainnya. Sebab, harus menyiapkan terlebih dahulu infrastruktur pendukung konektivitasnya.

“Berdasarkan hal tersebut, proyek infrastruktur penunjang konektivitas IKN harus dipersiapkan secara matang untuk menyambut momentum pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Analisis terhadap salah satu proyek konektivitas IKN baru menunjukkan bahwa secara umum relokasi IKN dapat mendongkrak perekonomian Kaltim. Akan tetapi, perlu dilakukan kajian yang lebih komprehensif untuk mensimulasikan dampak IKN terhadap perekonomian nasional, khususnya terhadap perekonomian Bumi Etam.

Studi yang lebih mikro dengan menghitung dampak pembangunan IKN, serta proyek pembangunan infrastruktur pendukung, dan proyek konektivitasnya perlu dilakukan untuk melengkapi kajian yang telah dilakukan. (ctr/dwi/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X