Kasus Penganiayaan Camat saat Bubarkan Tambang Liar, Tersangka Langsung Ditahan

- Selasa, 11 Mei 2021 | 11:19 WIB
TINDAK TEGAS: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian didampingi Kanit Pidum Iptu Anton Masruri pada jumpa pers, kemarin.
TINDAK TEGAS: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian didampingi Kanit Pidum Iptu Anton Masruri pada jumpa pers, kemarin.

Aksi heroik Camat Tenggarong Arfan Boma membubarkan aktivitas penambangan liar berbuntut penganiayaan terhadap dirinya. Masalah itu langsung ditindaklanjuti polisi. Satu tersangka berinisial Tf, kini ditahan di Polres Kukar.

 

TENGGARONG–Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, seusai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (9/5) itu, pihaknya langsung bergerak. Tak hanya mengamankan barang bukti, pihaknya juga meminta keterangan para saksi, serta menciduk tersangka.

Sehingga, kata dia, penanganan cepat tersebut bisa menghindari berbagai kemungkinan dari dampak negatif yang bisa muncul. “Kami langsung bergerak saat itu juga. Sudah ada yang ditetapkan tersangka dan langsung ditahan,” ujarnya.

Sampai kemarin, polisi belum membeberkan siapa pemilik usaha tambang ilegal itu ataupun yang membekingi kegiatan terlarang tersebut. Posisi tersangka Tf disebut-sebut hanyalah semacam pengawal atau penjaga untuk kelancaran aktivitas penambangan itu.

Kabar penganiayaan terhadap Camat Tenggarong Arfan Boma sebelumnya ramai di media sosial. Penganiayaan itu terjadi di RT 17, Kelurahan Mangkurawang. Dalam sebuah video yang beredar di akun media sosial, Arfan tampak berteriak meminta seseorang keluar.

Dalam video tersebut, Arfan menyebut nama Tf.  Sementara itu, di hadapannya terlihat alat berat berwarna kuning. Dalam insiden tersebut, Arfan menderita luka memar di sekitar pelipis.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian saat jumpa pers, kemarin (10/5), mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima saksi. Polisi kemudian menetapkan tersangka terhadap orang yang diyakini menganiaya Arfan.

Ulah tersangka Tf menganiaya Arfan merupakan buntut dari pembubaran tambang ilegal yang dilakukan oleh camat Tenggarong tersebut. Herman juga memastikan jika lokasi yang ditambang bukan merupakan lahan milik camat, seperti yang disebut-sebut di media sosial.

Sehingga, kapasitas Arfan membubarkan aktivitas tambang ilegal itu murni sebagai camat. “Untuk kasus dugaan illegal mining-nya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti meminta keterangan saksi ahli dan lainnya. Secara resmi sudah kami buat laporannya,” kata Herman.

Menurut dia, dari pengamatan awal memang terlihat dugaan aktivitas tambang liar di lokasi tersebut. Alat berat berupa ekskavator juga berhasil diamankan di lokasi tersebut. Pihaknya segera memeriksa saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian ESDM.

Sementara itu, Camat Tenggarong Arfan Boma saat ditemui Kaltim Post di ruang kerjanya menyebut sejumlah nama yang melihat langsung peristiwa tersebut. Salah satunya, RT 17 dan unsur Kelurahan Mangkurawang.

Ketika itu, Boma mendapat informasi jika ada aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah tersebut. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Tenggarong. Ketika berada di lokasi sekitar pukul 13.00 Wita, dia melihat ekskavator merek Komatsu sedang beraktivitas.

Kebetulan titik pengerukannya berada di lahan milik pegawai di kantor Kecamatan Tenggarong. Lokasi yang digarap itu memiliki sumber air yang biasa digunakan petani untuk menyiram tanamannya. Bahkan biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X