TANJUNG REDEB - Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain, tegaskan kalau pihaknya terus berupaya mewujudkan wilayah kerjanya untuk berstatus kelurahan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).
Namun disebutnya, ada tantangan cukup besar untuk mewujudkan hal itu, yakni ada lima RT di Kelurahan Gayam berada di pinggir sungai. “Lima RT itu RT 3, 5, 6, 11, dan 12,” sebutnya, Senin (10/5).
Sebenarnya diakui, kesadaran masyarakatnya sudah cukup baik, hampir semua masyarakat sudah memiliki jamban sendiri di rumah. Sayangnya, masyarakat tidak memiliki tempat membuat septic tank sehingga pembuangan tetap diteruskan langsung ke sungai.
Disebutkannya juga, dulu permasalahan ini sudah sempat menjadi perhatian di era mantan Bupati Muharram. Saat itu, direncanakan akan dilakukan penambahan daratan di pinggir sungai sehingga warga memiliki tempat untuk membuat septic tank.
“Saya harap dalam waktu dekat ada peninjauan dari instansi terkait untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/adf/sam/ind/k15)