MENUNJANG mobilisasi pembangunan IKN, Pemkab PPU mengusulkan agar pemerintah pusat memaksimalkan Pelabuhan Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. Area pelabuhan yang sebelumnya ditetapkan menjadi Kawasan Industri Buluminung (KIB) itu memiliki hamparan seluas 4 ribu hektare.
“Pusat sudah mencatat usulan-usulan potensi pelabuhan mendukung IKN. Pusat akan mempertimbangkan dalam berbagai aspek. Pertimbangan teknis kelayakan sebuah pelabuhan, juga efisiensi dan efektivitas,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU Ahmad Usman, menjawab Kaltim Post kemarin.
Pemkab mempertimbangkan usulan pemanfaatan pelabuhan tersebut karena relatif jaraknya terjangkau dengan titik pusat IKN di Sepaku. Di samping itu sekaligus mendukung tercapainya KIB secara maksimal.
Di kawasan KIB itu dikembangkan untuk berbagai industri, seperti kelapa sawit, batu bara, pabrik pengelolaan hasil hutan, hingga pelabuhan umum yang melayani keperluan industri di sektor minyak dan gas bumi serta potensi pelabuhan Pemkab PPU yang bisa menjadi alternatif pelabuhan untuk peti kemas.
“Artinya, optimalisasi pemanfaatan Pelabuhan Buluminung oleh pemerintah pusat sama artinya dengan mendukung pergerakan peningkatan ekonomi kawasan, yang berimbas pula sebagai daya dukung IKN. Dampak positifnya perekonomian warga masyarakat bisa meningkat,” kata Ahmad Usman.
Terlebih, tahun lalu telah pula ditandatangani kesepakatan antara pemerintah pusat untuk mendirikan Pusat Studi Kelautan kerja sama BPPT, sehingga secara alamiah wilayah ini sudah “hidup” untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi yang layak diperhitungkan. Dikatakannya, pemanfaatan Pelabuhan Buluminung sangat strategis, menyusul terpilihnya daerah ini sebagai salah satu spot lokasi terbaik untuk kegiatan pembangunan pusat riset kelautan untuk wilayah Indonesia Timur.
Itu merupakan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Kementerian Riset dan Teknologi beserta para pemangku kepentingan dari Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), LPNK Ristek BPPT Baruna, LIPI-P2O dan Kementerian terkait seperti Kementerian ESDM, Kemenhub BMKG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, tentang Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kelautan atau Puspiptekla.
Karena itu, melihat potensi yang dimiliki Pelabuhan Buluminung, lanjut Ahmad Usman, tidak salah apabila pemerintah pusat mempertimbangkan untuk menjadikan pelabuhan ini sebagai tempat mobilisasi pembangunan IKN. (ari/kri/k16)