Smart City, Anggaran IKN Jadi Rp 530 T

- Selasa, 11 Mei 2021 | 09:49 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PENAJAM-Warta berkaitan perkembangan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) selalu menarik perhatian masyarakat. Terkini, pembiayaan IKN membengkak dari rencana semula Rp 446 triliun menjadi Rp 530 triliun.

“Besaran nilai anggaran yang membengkak itu dipengaruhi oleh teknis penerapan teknologi canggih ndan inovasi tinggi untuk merancang bangun IKN sebagaimana yang diminta Presiden Joko Widodo,” kata Dirjen Penguatan Inovasi Kemristekdikti Jumain Appe dalam sebuah kesempatan menjawab Kaltim Post, di Jakarta, baru-baru ini.

Jumain Appe menyebut, presiden meminta desain IKN bergaya smart city, meskipun akhirnya berdampak pada penambahan alokasi anggaran. Ia mengimbuhkan, IKN bakal di-setting menjadi sebuah kota paling modern di dunia dengan melibatkan konsultan luar negeri. Jumain mengatakan, dua perusahaan raksasa teknologi Huawei (Tiongkok) dan Qualcomm Incorporated (AS) terlibat pada pembangunan IKN. “Kenapa melibatkan konsultan asing karena kita belum memiliki pengalaman di bidang ini,” katanya.

Diketahui, Huawei Technologies Co Ltd Dari Shenzhen, Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok adalah perusahaan pemasok perangkat telekomunikasi dan jaringan komunikasi terbesar di Tiongkok dan dunia. Sementara, Qualcomm Incorporated (AS) adalah perusahaan publik asal Amerika Serikat yang bergerak di industri komunikasi. Keduanya memiliki catatan perusahaan terbaik di bidangnya.

Jumain mengungkapkan, melengkapi kinerja pemerintahan di IKN kelak menggunakan teknologi nirkabel dan minim kertas. Sebagian desain itu saat ini sedang digarap oleh pihaknya, yang implementasinya di lapangan bakal melibatkan dua perusahaan komunikasi terbesar global itu.

Penerapan teknologinya meliputi di perkantoran; smart transportation; smart government; smart economy; smart health; smart grid & energy management; smart water management; smart tele medicine; smart university; dan lain-lain. Ia juga menyebut, pelaksana kegiatan nanti di bawah kendali Badan Otorita IKN. Siapa saja yang bakal menempati posisi itu, ucap Jumain Appe, itu kewenangan presiden untuk menunjuk pejabat. (ari/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X