Lalu Lintas Tol Balsam Turun Drastis, Efek Larangan Mudik, Hanya 1.700 Kendaraan yang Melintas

- Selasa, 11 Mei 2021 | 09:31 WIB
Kebijakan larangan mudik yang kembali diterapkan tahun ini berdampak signifikan bagi operator Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dalam tiga hari terakhir, lalu lintas pada tol pertama di Kalimantan ini turun hingga 40 persen.
Kebijakan larangan mudik yang kembali diterapkan tahun ini berdampak signifikan bagi operator Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dalam tiga hari terakhir, lalu lintas pada tol pertama di Kalimantan ini turun hingga 40 persen.

BALIKPAPAN-Kebijakan larangan mudik yang kembali diterapkan tahun ini berdampak signifikan bagi operator Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Dalam tiga hari terakhir, lalu lintas pada tol pertama di Kalimantan ini turun hingga 40 persen.

Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Hadi Susanto menerangkan, sebelum pemberlakukan kebijakan larangan mudik pada 6 Mei 2021, jumlah kendaraan yang melintas di Tol Balsam mencapai tiga ribuan kendaraan per harinya. Namun, setelah adanya pengetatan, turun hampir 50 persen dari lalu lintas normal. Jumlah kendaraan yang melintas berada di angka 1.700-an kendaraan per hari.

“Ada penurunan lalin (lalu lintas) sekitar 40 persen dari lalin normal,” kata Hadi kepada Kaltim Post. Dia melanjutkan, berdasarkan golongan jenis kendaraan, sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus mendominasi lalu lintas via Gerbang Tol Samboja maupun Gerbang Tol Palaran. Tarif terjauh untuk kendaraan golongan I ini adalah Rp 83.500. Dengan rute dari Samboja sampai simpang Jembatan Mahkota II sepanjang 58,7 kilometer. Rute melintasi tiga seksi dari total lima seksi yang direncanakan.

“Golongan 1 tetap yang dominan. Masih di atas 50 persen kontribusinya. Hanya volumenya saja berkurang,” ucapnya.

Penurunan lalu lintas di Tol Balsam diproyeksi akan terus terjadi hingga Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan akan jatuh pada Kamis (13/5) nanti. Jika berkaca dari kebijakan larangan mudik tahun lalu, jumlah kendaraan yang melintas saat hari H sekira 4 ribu kendaraan. “Kami prediksi akan menurun dibanding tahun lalu. Saat hari H di sekitar 4 ribu kendaraan. Tahun ini, diperkirakan sampai 60 persen penurunannya,” ungkapnya.

Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) Tol Balsam Ronny Hendrawan menambahkan, penurunan lalu lintas pada ruas tol bukan hanya terjadi pada Tol Balsam. Tetapi, pada seluruh ruas tol yang ada di Indonesia. Karena kebijakan pelarangan mudik diterapkan secara nasional. “Intinya semua tol pastinya mengalami penurunan selama larangan mudik diberlakukan,” tuturnya.

Namun, penyekatan terhadap pengguna jalan tidak dilakukan pada ruas Tol Balsam. Seperti yang dilaksanakan personel gabungan pada ruas jalan provinsi di Jalan Soekarno-Hatta, yang menghubungkan Balikpapan dengan Kutai Kartanegara (Kukar). Selain itu, tidak ada persyaratan khusus, seperti membawa hasil negatif rapid test antigen ketika hendak melintas di Tol Balsam. Namun demikian, operator tol tetap memberikan pemberitahuan adanya kebijakan larangan mudik. Dalam bentuk spanduk atau banner saat memasuki gerbang tol.

“Tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh aparat, setelah keluar. Dan tidak persyaratan khusus. Hanya berupa banner atau spanduk imbauan. Bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lainnya,” tandas Ronny.

 

Uji Kelaikan Fungsi dan Operasi

Sementara itu, mengenai pembangunan dua seksi Tol Balsam, Seksi 1 yang menghubungkan Karang Joang, Balikpapan Utara dengan Gerbang Tol Samboja, ditargetkan rampung Agustus mendatang. Kemudian, Seksi 5 yang menghubungkan Gerbang Tol Manggar dengan Karang Joang ditargetkan selesai Juni ini. “Masih ada uji kelaikan fungsi dan operasi,” sebut Direktur Teknik PT JBS Hadi Susanto.

Adapun Seksi 1, PT JBS masih menyelesaikan beberapa pekerjaan. Di mana, masih ada empat titik jalan di ruas Seksi I yang hingga kini bermasalah. Empat titik bermasalah yang dimaksud, antara lain, dua longsoran di antara Kilometer 12 dan 13. Kemudian di Kilometer 17 dan di Kilometer 30. Tetapi, BPJT menyampaikan catatan. Desain konstruksi di empat titik tersebut dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dan kondisinya saat ini, PT JBS belum menerima secara resmi desain tersebut,” ungkapnya.

Namun, untuk memaksimalkan waktu, pihaknya sudah melakukan sejumlah penanganan di Kilometer 30. Alat berat sudah dimobilisasi dan ditempatkan di titik kerusakan. Pihaknya pun menyebut sudah memegang desain berdasarkan hasil konsultasi dan rapat dengan Kementerian PUPR. “Secara fisik kami tidak ada masalah selama desain tersebut kami terima. Namun, sekali lagi desain yang kami pegang ini belum ada legalnya,” katanya.

Diketahui, Seksi 1 di bawah ranah Pemprov Kaltim. Sehingga, PT JBS masih harus menunggu dokumen legal dari pemprov kepada Badan Usaha Jalan Tol, dalam hal ini PT JBS sebagai tanda serah terima sah secara hukum. Termasuk hasil audit akuntabilitas atas paket pekerjaan pembangunan Tol Balsam Seksi 1 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hadi menyebut ada kejelasan hak dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pusat. Tetapi dirinya yakin, semua persoalan tersebut akan dituntaskan sebelum Agustus 2021 mendatang. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X