Uji Beban Kelar, Operasional Jembatan Pulau Balang Masih Lama

- Selasa, 11 Mei 2021 | 09:28 WIB
Jembatan Pulau Balang sudah terhubung, sayangnya jalan pendekat masih jadi masalah.
Jembatan Pulau Balang sudah terhubung, sayangnya jalan pendekat masih jadi masalah.

BALIKPAPAN-Status laik fungsi Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih belum dikeluarkan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Walau demikian, hasil uji beban yang dilakukan Maret lalu disebut positif, sehingga serah terima pekerjaan dari kontraktor kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dilakukan.

Untuk diketahui, uji beban Jembatan Pulau Balang yang membentang di atas Teluk Balikpapan dilaksanakan selama tiga hari. Yakni pada 8–10 Maret 2021. Uji beban merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jembatan dari Kementerian PUPR. “Hasil uji beban masih menunggu rapat pleno KKJTJ. Hasil ujinya bagus. Dan rencana PHO (provisional hand over atau serah terima pekerjaan pertama) pada bulan ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Dedy Mandarsyah kepada Kaltim Post, Minggu (9/5).

Dia melanjutkan, uji beban terhadap jembatan yang akan terintegrasi dengan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, PPU itu, terdiri dari tes dinamis dan statis. Enam puluh truk berbobot masing-masing 25 ton disusun berjejer di atas jembatan. Beban ini setara 70 persen dari beban rencana maksimum Jembatan Pulau Balang. Jadi, dapat dipastikan, jembatan yang memiliki panjang 804 meter itu kuat dalam menerima beban lalu lintas saat nanti difungsikan.

Dijadwalkan PHO akan dilakukan setelah Idulfitri nanti. Setelah itu, dilanjutkan dengan masa pemeliharaan atau warranty period. Adapun tahapan terakhir berupa serah terima pekerjaan akhir atau final hand over (FHO) yang dijadwalkan pada 2026. “Jadi, masa pemeliharaannya selama 5 tahun,” ucapnya. Sayangnya, walau uji beban rampung lalu dilanjutkan PHO, jembatan yang tersambung pada 31 Oktober 2020 masih lama dinikmati masyarakat.

Sebab, akses pendekat jembatan sisi Balikpapan belum kelar, sehingga jembatan menelan anggaran pembangunan sekira Rp 1,3 triliun terkesan mubazir. “Belum bisa difungsionalkan. Karena akses jalan Balikpapan belum ada,” ungkapnya. Konstruksi Jembatan Pulau Balang dibangun dengan skema kerja sama operasional (KSO) PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, dan PT Bangun Cipta Kontraktor

Saat ini pemerintah masih menyusun perencanaan jalan pendekat yang berada di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. Jalan pendekat memiliki panjang 15,35 kilometer.

Sembari menunggu pengukuran yang dilakukan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim telah melakukan pematokan ROW (right of way) atau lebar badan jalan pada lahan yang akan dibebaskan nanti. Hasil pematokan akan diteruskan kepada BPN Balikpapan. Berdasarkan hasil penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah jalan pendekat Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan, dibutuhkan lahan seluas 129 hektare.

Kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan menelan biaya Rp 318 miliar. Sementara anggaran pembangunan fisik jalan pendekat memerlukan dana sekira Rp 930 miliar. Jalan pendekat di desain dua jalur dan empat lajur. “Jadi, lebih dari Rp 1 triliun untuk kegiatan tersebut, sehingga kami telah mengusulkan ke pemerintah pusat dan berharap bisa dibiayai APBN,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim Irhamsyah. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X