Terapkan Aplikasi Bela Pengadaan, Minimal 40 Persen Produk untuk UMKM di Kaltim

- Senin, 10 Mei 2021 | 15:54 WIB
Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi

Pemprov Kaltim akan mewajibkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan belanja langsung minimal 40 persen produk usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) melalui “Bela Pengadaan”, sebuah aplikasi yang disiapkan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP).

 

SAMARINDA–Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terpadu, kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7/5).

Rapat dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, serta para gubernur se-Indonesia.

Bela Pengadaan merupakan aplikasi yang disiapkan demi memudahkan UMKM menawarkan dan memasarkan produk-produknya untuk mendukung kebutuhan pemerintah.

"Kaltim sudah ikut dalam sistem Bela Pengadaan itu. Namun, masih ada beberapa kendala teknis. Namun, semua akan segera diatasi," ungkap Hadi.

Kehadiran Bela Pengadaan secara langsung akan mengurangi transaksi pemerintah yang bersifat manual. Dengan begitu, harapannya potensi korupsi dan kolusi bisa dicegah.

"Kami akan inventarisasi masalahnya dulu, baru dilaporkan ke pak gubernur. Kami akan undang semua OPD untuk mewajibkan belanja langsung dengan Bela Pengadaan, minimal 40 persen untuk produk UMKM," tambah orang nomor dua di Kaltim itu.

Kendala teknis yang masih dihadapi dalam penerapan Bela Pengadaan di antaranya terkait penggunaan kartu kredit dan seluruh pembayaran yang akan dilakukan secara nontunai.

Kendala lainnya adalah peningkatan kapasitas para pelaku UMKM. Untuk masuk sistem tersebut agar produk mereka bisa dibeli pemerintah maupun masyarakat. (sul/ri/adv/dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X