Menanti Tol Balsam Tersambung, Akses Pendekat Banyak yang Rusak

- Senin, 10 Mei 2021 | 10:31 WIB
Dua kali puasa dan dua kali Lebaran, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) tak kunjung operasional 100 persen. Setelah Seksi II, III, dan IV difungsikan pada 2019 lalu, Seksi I dan V hingga kini belum bisa dilintasi pengguna.
Dua kali puasa dan dua kali Lebaran, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) tak kunjung operasional 100 persen. Setelah Seksi II, III, dan IV difungsikan pada 2019 lalu, Seksi I dan V hingga kini belum bisa dilintasi pengguna.

Dua kali puasa dan dua kali Lebaran, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) tak kunjung operasional 100 persen. Setelah Seksi II, III, dan IV difungsikan pada 2019 lalu, Seksi I dan V hingga kini belum bisa dilintasi pengguna.

 

PADA hari pertama pelaksanaan kebijakan larangan mudik, Kamis (6/5) lalu, Kaltim Post kembali menjajal tol pertama di Kalimantan itu. Awalnya, awak media ini meminta informasi kepada Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragih soal kemungkinan kendaraan awak media bisa masuk melalui Gerbang Tol Manggar di Seksi V. “Belum bisa Pak,” ungkap Saragih, Selasa (4/5).

Untuk Seksi V sebenarnya secara konstruksi sudah selesai dikerjakan. Direktur Teknik PT JBS Hadi Susanto menjelaskan, sisa pekerjaan pembuatan satu jembatan secara fisik sudah diselesaikan. Sesuai target sebelum Idulfitri. Namun, masih ada tahapan sebelum bisa difungsikan. “Masih ada uji kelaikan fungsi dan operasi,” sebut Hadi.

Seksi V yang dibangun dari dana APBN dan pinjaman dari Pemerintah Tiongkok sebesar Rp 720 miliar tersebut dijadwalkan bisa beroperasi bulan depan. Di lapangan, jalan menuju Gerbang Tol Manggar masih diportal.

“Teknis pengoperasiannya ‘kan ada di tangan teman-teman di balai (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim/BBPJN Kaltim). Jika sudah klir, nanti kami tunggu serah terima untuk dikelola,” beber Hadi.

Upaya melintasi tol melalui Seksi I melalui Gerbang Tol Karang Joang juga tak bisa dilakukan. Jalur menuju gerbang tol dibarikade pembatas beton. Seperti tahun sebelumnya, masyarakat dari arah Balikpapan yang akan memasuki Tol Balsam harus melalui Gerbang Tol Samboja di Kilometer 38 dari Jalan Soekarno-Hatta. “Seksi I ini ‘kan di bawah ranah provinsi (Pemprov Kaltim),” ucapnya.

Namun, dari hasil konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT JBS telah diminta untuk menyelesaikan pekerjaan. Di mana, masih ada empat titik jalan di ruas Seksi I yang hingga kini bermasalah. “Kami sudah terima surat dari BPJT. Yang menyerahkan pekerjaan penyelesaian empat titik yang belum tuntas di Seksi I,” ujarnya.

Empat titik bermasalah yang dimaksud antara lain, dua longsoran di antara Kilometer 12 dan 13. Kemudian di Kilometer 17 dan di Kilometer 30. Tetapi BPJT menyampaikan catatan. Desain konstruksi di empat titik tersebut dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dan kondisinya saat ini, PT JBS belum menerima secara resmi desain tersebut,” ungkapnya.

Namun, untuk memaksimalkan waktu, pihaknya sudah melakukan sejumlah penanganan di Kilometer 30. Alat berat sudah dimobilisasi dan ditempatkan di titik kerusakan. Pihaknya pun menyebut sudah memegang desain berdasarkan hasil konsultasi dan rapat dengan Kementerian PUPR.

“Secara fisik kami tidak ada masalah selama desain tersebut kami terima. Namun, sekali lagi desain yang kami pegang ini belum ada legalnya,” katanya.

Bagaimanapun masih ada persoalan administrasi. Pemprov Kaltim harus menyelesaikan dokumen legal sebagai tanda serah terima sah secara hukum. Termasuk hasil audit akuntabilitas atas paket pekerjaan pembangunan Tol Balsam Seksi 1 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Yang sampai hari ini (6/5) kami belum melihat selesai semuanya,” ujarnya.

Kondisi ini yang sebelumnya membuat DPRD Kaltim geregetan. Lewat Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, pansus merekomendasikan gubernur bersurat ke Kementerian PU dan Jasa Marga untuk menyelesaikan persoalan serah terima aset di pemerintah daerah ini.

“Kalau sudah selesai, baru PUPR pusat baru bisa menyerahkan ke kami. Dan report dari BPKP pun belum kami terima secara resmi. Mungkin sambil menunggu desainnya,” paparnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X