PTM Ditunda, Inovasi Pemprov Apa?

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:26 WIB
Bocah SMP di Balikpapan saat simulasi pelaksanaan PTM.
Bocah SMP di Balikpapan saat simulasi pelaksanaan PTM.

BALIKPAPAN-Gubernur Kaltim masih belum memberi lampu hijau pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Padahal, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) telah menginstruksikan PTM segera dilaksanakan setelah para guru menjalani vaksinasi. Paling lambat, kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas dengan jumlah siswa terbatas dilaksanakan Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menerangkan, Kaltim masih masuk zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga, dikhawatirkan menularkan pada peserta didik pada kegiatan PTM. Apalagi ada beberapa varian Covid-19 dari luar negeri, seperti India, yang sudah masuk ke Indonesia. Pertimbangan itulah yang membuat gubernur belum mengizinkan PTM dilaksanakan.

Padahal, sambung dia, seluruh sekolah sudah siap menggelar PTM dengan protokol kesehatan ketat. Salah satunya, dengan skenario pembelajaran separuh jumlah siswa yang belajar di ruang kelas. Termasuk, alur siswa yang masuk dan waktu belajar juga sudah disusun. “Kami hanya menunggu izin dari gubernur. Karena kemarin, Pak Gubernur enggak mengizinkan. Kaltim masih zona merah. Makanya kami enggak berani (melaksanakan PTM),” katanya kepada Kaltim Post.

Mengenai vaksinasi guru yang dipersyaratkan untuk melaksanakan PTM, mantan sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang ini menerangkan, persentasenya lebih dari 70 persen berdasarkan vaksinasi pertama hingga dosis kedua. Kini, tinggal menanti kegiatan vaksinasi kedua bagi tenaga pengajar. “Mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi guru yang divaksin, nanti,” harapnya.

Dengan demikian, pelaksanaan PTM sangat bergantung dengan situasi dan kondisi di lapangan. Jika hingga Juli nanti Kaltim masih belum beranjak dari zona merah, maka PTM tidak akan dilaksanakan. Gubernur, terang dia, tentunya akan melibatkan partisipasi masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. “Saya pun lihat situasi dan kondisi di lapangan. Nanti kalau ada apa-apa, siapa yang mau tanggung jawab? Apalagi ada varian baru dari India. Makanya kami juga takut dan hati-hati,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengungkapkan, sejak pertengahan tahun lalu, telah memberikan rekomendasi kegiatan PTM. Rekomendasi terbaru disampaikan kepada Disdikbud Kaltim pada Januari 2021. Isinya, pemerintah menyiapkan diri untuk pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di kelas. “Jadi, rekomendasi sudah kami berikan pada semester genap tahun lalu. Tetapi, karena ada kenaikan kasus (positif Covid-19), oke kami beri toleran. Di awal Januari (2021),” katanya.

Pada pelaksanaannya, rekomendasi Komisi IV DPRD Kaltim ternyata tidak dijalankan gubernur. Khususnya, jenjang pendidikan SMA/SMK yang berada di bawah pemprov. Alasannya, PTM belum memungkinkan. Di mana pada saat itu, jumlah kasus positif Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan. “Pak Gubernur melihat kondisi bahwa itu (PTM) belum memungkinkan. Ya sudah, karena Pak Gubernur yang tentu lebih memiliki kewenangan dan mengetahui. Tidak mau mengambil risiko. Dan kami Komisi IV mendukung saja,” terang dia.

Akan tetapi, menurut ketua DPW PPP Kaltim ini, jika kegiatan PTM ini terus ditunda, maka akan berdampak pada masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah harus memberikan kompensasi. Bukan dalam bentuk materi, melainkan memperbaiki metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Diakuinya, sampai saat ini, PJJ tidak efektif bagi para peserta didik.

“Kalau memang pemerintah memperpanjang lagi PJJ atau belajar dari rumah, maka konsekuensinya harus diperbaiki metode pembelajaran daring tersebut. Kalau PJJ terus diperpanjang, sementara metode belajarnya masih sama seperti saat ini, maka masyarakat akan dirugikan,” kritiknya.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus berupaya maksimal menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 di Kaltim. Agar Kaltim  dapat terbebas dari zona merah. Karena jika menunda terus PTM, dengan alasan tidak mau mengambil risiko, sementara tidak ada upaya untuk mempercepat menurunkan kasus Covid-19, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. “Kalau hanya melarang, tapi tidak beranjak menurunkan angka kasus Covid-19, mau sampai kapan? Menunda itu gampang, tapi efeknya harus kita hitung,” pesan Rusman. (kip/riz/k15) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X