Sisihkan Raperda yang Tanpa Kajian Akademis

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:17 WIB

SAMARINDALegislasi jadi satu dari tiga tugas utama para wakil rakyat, selain penganggaran dan pengawasan. Di Kota Tepian, para legislator mendapat delapan rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang bakal dibahas hingga akhir tahun.

Delapan usulan aturan ini bakal bersanding dengan raperda protokol kesehatan selama pandemi dan ketahanan pangan. “Dua raperda ini masih dibahas. Untuk delapan usulan itu baru diajukan di paripurna, beberapa waktu lalu. Masuk perda kumulatif terbuka,” ungkap ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofiq, beberapa waktu lalu.

Kini, sambung dia, dewan tengah menelaah dokumen dari delapan raperda anyar itu. Mengingat, tugas Bapemperda sering terantuk masalah lemahnya kajian akademis.

Karena itu, delapan usulan baru tersebut perlu dilihat dulu kelayakan naskah akademiknya. Banyak usulan terdahulu nyatanya hanya diajukan tanpa disertai kajian yang mumpuni. “Ini salah satu yang membuat kami banyak PR. Ujung-ujungnya raperda itu masuk lagi di propemperda (program pembentukan perda) tahun selanjutnya,” jelas dia.

Kini, beberapa usulan yang tak dibarengi kajian langsung disisihkannya. Bakal dihandel jika kajian akademis sudah tersedia, seperti dua raperda yang tengah dibahas saat ini.

“Jika kajian akademis tak kuat tapi tetap diproses. Masih bisa ditolak Kemenkumham karena dianggap belum layak,” akunya.

Tiga di antaranya merupakan usulan pemkot, yakni Raperda Perubahan Perusda Pergudangan Aneka Usaha menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jaya Abadi Samarinda. Lalu, kepemudaan dan perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan. Selebihnya lihat grafis

Raperda yang terakhir bersinergis dengan raperda yang tengah digodok saat ini. “Ada benang merahnya. Raperda ketahanan pangan untuk memastikan jalur distribusi kebutuhan pangan di Samarinda. Nah, Raperda Perlindungan Pertanian dan Pangan itu untuk memastikan kawasan yang masuk zonasi pertanian dan pangan lainnya,” ulas politikus PKS Samarinda itu.

Tak hanya itu, raperda usulan pemkot itu harus terkoneksi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tengah direvisi.

Lalu, mana saja perda yang bakal ditarget harus rampung tahun ini. Rofiq menegaskan, semua yang diusulkan jelas jadi prioritas. “Tapi, lihat lagi kajian akademisnya. Kalau layak pasti diproses,” tukasnya. (ryu/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X