TENGGARONG–Meski pihak perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab terkait longsor di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pendalaman oleh anggota DPRD Kukar masih berlanjut. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diundang untuk mengetahui hasil kajian teknis.
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono, (6/5). Anggota DPRD Kukar dapil Tenggarong Seberang Firnadi Ikhsan juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Sejumlah perwakilan OPD teknis juga hadir. Di antaranya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Wahono mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta sejumlah hasil pendalaman yang dilakukan oleh OPD teknis tersebut. Misalnya saja hasil kajian geoteknik yang dilakukan Dinas ESDM Kaltim atau Inspektur Tambang.
Selain itu, penyesuaian dokumen izin lingkungan yang dimiliki pihak perusahaan. “Supaya hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” kata Didik.
Selanjutnya, kata dia, DPRD Kukar akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) RI. Sehingga, persoalan ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat yang memiliki kewenangan atas persoalan pertambangan.
Diwartakan sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan kerusakan fasilitas umum. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi kepada wartawan, Senin (3/4) lalu. (qi/kri/k8)