SENDAWAR–Tiga kamera penunjang sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) mobile telah terpasang sejak Rabu (5/5). Alat ini akan digunakan memantau pelanggaran lalu lintas di Sendawar, ibu kota Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
“Tiga kendaraan patroli petugas sudah terpasang perangkat ini untuk merekam dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis di lapangan,” kata Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo melalui Kasat Lantas Polres AKP Alimudin di ruang kerjanya, kemarin (6/5).
Alimudin menjabarkan, hasil output dari perangkat e-TLE berupa foto dan video yang dapat dianalisis untuk memastikan pelanggaran lalu lintas secara akurat dengan mengedepankan transparansi.
“Jadi, seluruh pelanggaran dikontrol dan diketahui petugas Satlantas Polres Kubar yang memantau dari ruang kontrol dan pengawasan jalan yang memiliki monitor pengawas,” urainya
Selain itu, bagi pengendara yang telah dinyatakan melanggar atas pembuktiannya, akan menerima “surat cinta” dari polisi, berupa pelanggaran yang dilakukannya. Surat itu isinya terdapat kode barcode yang dapat mendeteksi video terkait dan jenis pelanggaran yang dilakukan. “Semua proses mekanisme uji coba di lapangan semoga lancar dan bebas hambatan selama Ramadan berlangsung,” imbuhnya.
Yang menjadi istimewa, kata Alimudin, yaitu sistim pola penindakannya yang sudah terkonsep rapi dan baik. Karena mengedepankan pendekatan khusus kepada masyarakat dengan cara menyampaikan sosialisasi di lapangan sebelum berlaku secara efektif di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Sejauh ini, perangkat diperkuat tiga kamera e-TLE dan satu set alat kontrol yang ditempatkan di ruang operator. Satu kamera terpasang di mobil patroli lantas dan dua lainnya terpasang di helm pengendara petugas patroli yang bertugas,” bebernya.
“Kita lihat saja hasilnya dalam sepekan pertama ini, berapa banyak pelanggaran yang ditemukan lewat kamera canggih ini,” tandasnya. Dia berjanji segera merilis data pelanggaran dalam pekan pertama tahap uji coba. (rud/kri/k8)