Kejar Target, Genjot Perekaman KTP-el

- Jumat, 7 Mei 2021 | 19:54 WIB
Sulastin
Sulastin

SANGATTA - Penyelesaian administrasi kependudukan terus digenjot Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur. Ada tiga yang progresnya semakin membaik. Yakni perekaman KTP-el, kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.

" Sekarang perekaman semakin meningkat. Sudah 252.601 yang berhasil direkam, dari jumlah wajib KTP-el  299.288. Terjadi kenaikan cukup signifikan dari tahun lalu yang baru 84,4 persen dari target 98 persen," ujar Kadisdukcapil Kutim Dr Sulastin.

Sementara untuk KIA, pada 2020 target nasional pencetakannya tidak tercapai. Hanya 18 persen sampai Oktober tahun lalu, dari target nasional 20 persen. "Tahun ini, sampai April sudah 35,82 persen. Melebihi target nasional 30 persen," paparnya.

Memang, kata dia, masih ada pekerjaan rumah untuk menyelesaikan KIA. Dia menargetkan pencetakan KIA tahun ini mencapai 80 persen. "Kami sudah menjalin kerja sama sejak dengan guru. Ada 47.693 KIA tercetak," ungkapnya.

Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan TK dan PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Pihaknya juga telah membuat grup serba-serbi capil. "Kami harap bisa terealisasi sesuai target," harapnya.

Adapun terkait akta kelahiran, dari usia 0-18 tahun, terdapat 148.556 anak. Sementara yang sudah memiliki akta kelahiran 144.171. "Sudah 97,03 persen per 30 April. Ini masih terus berlanjut," terangnya.

Dia memastikan, akan terus menggenjot perekaman KTP-el. Pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk kecamatan dan desa yang perekamannya masih kurang. "Kami sudah kerja sama dengan camat dan kepala desa. Jadi, di mana paling sedikit jumlah perekamannya, kami akan ke sana," tegasnya.

Pihaknya juga akan langsung melakukan penyandingan data. Untuk memastikan apakah benar data tersebut orangnya benar di desa itu. Apabila memang sudah tidak ada, akan diperiksa NIK-nya. "Kalau memang sudah tidak di Kutim, akan dihapus langsung," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi data ganda. Sehingga, jika orangnya sudah meninggal langsung dibuatkan akta kematian. "Kami kerja sama dengan pihak sekolah untuk perekaman pemula. Jadi yang usianya sudah 17 tahun, langsung diberikan pelayanan. Kami sudah berkoordinasi," pungkasnya. (dq/ind/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X