Jangan Coba-Coba Menerobos, Empat Ribu Personel Cegah Pemudik Lewat

- Jumat, 7 Mei 2021 | 17:35 WIB
Pos penyekatan kendaraan yang akan mudik di Palaran, Samarinda.
Pos penyekatan kendaraan yang akan mudik di Palaran, Samarinda.

SAMARINDA-Hari pertama pemberlakuan larangan mudik, sejumlah titik sudah dijaga aparat gabungan. Masyarakat diharap tak mencoba-coba menerobos. Sebab, bakal disuruh putar balik. Apalagi para pegawai negeri sipil (PNS), jangan sampai melanggar aturan. Jika tidak, risiko sanksi bakal diberikan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, jumlah personel yang dilibatkan seluruhnya adalah 4.161 orang. Angka tersebut berasal dari TNI/Polri dan beberapa instansi terkait lainnya. Sedangkan untuk pos pelayanan, pos penyekatan, dan pos terpadu, semuanya ada 97. “Dengan empat pos penyekatan antarprovinsi. Dua di Paser, satu Kutai Barat, dan satu di Berau," sambung lelaki kelahiran Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Masyarakat yang melintas, sambung dia, jika tak memiliki persyaratan sesuai surat edaran (SE) akan disuruh putar balik. Untuk mengantisipasi masyarakat yang berusaha mengelabui petugas dengan alasan tidak mudik atau misal berpura-pura mengantar logistik, padahal dia ingin mudik, maka pihaknya sudah membekali para petugas tentang ciri-ciri orang mudik.

Dia menegaskan, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, juga Dinas Kesehatan semuanya bekerja sama. Menanggapi soal pos-pos yang dianggap belum ketat, Herry menegaskan ketika ada yang berani mencoba, pasti nanti ada sanksi disuruh pulang balik. Tetapi, memang tak ada sanksi hukum. "Jadi kalau sudah jalan jauh, disuruh putar balik jangan kecewa. Jadi, jangan coba-coba," sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penyekatan berarti masyarakat tak bisa lewat. "PNS sudah jelas enggak boleh. Bisa dapat teguran sanksi, bergantung hasil evaluasi," kata Isran. Dia menjabarkan, jika PNS ketahuan mudik tanpa sesuai prosedur, bisa diturunkan pangkat hingga dipotong gajinya. Tapi, itu semua bergantung evaluasi. Sedangkan, untuk masyarakat bukan PNS jika berani melintas tak sesuai pengecualian yang ditentukan dalam surat edaran, harus putar balik.

Hanya mereka yang memenuhi persyaratan, seperti angkutan logistik, serta para pekerja yang sudah mengantongi surat keterangan dari perusahaannya dengan cap basah, tetap diperbolehkan melintas. Hal ini pun menjadi jawaban bagi masyarakat yang bertanya-tanya ketika mereka harus bolak-balik bekerja sementara kantornya berbeda kota/kabupaten dengan tempat tinggalnya. "Serta tetap wajib antigen. Di pos itu nanti juga lengkap ada nakes (tenaga kesehatan) ada Satpol PP. Jadi, bisa aja nanti dites, di-swab antigen," jelasnya.

 

Penyeberangan Balikpapan-Penajam Tetap Beroperasi

Selain akses darat yang tampak lengang di hari pertama larangan mudik, aktivitas penyeberangan Balikpapan-Penajam di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat juga tampak sepi. Sehari sebelumnya, dermaga kayu yang menghubungkan antara Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) melalui Teluk Balikpapan, padat. Kemarin, beberapa kapal kelotok memilih bersandar. Beberapa buruh pun tampak tak melakukan aktivitas bongkar muat di kapal.

Kasi Kepelabuhanan dan Kebandarudaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Freddy Wesly mengatakan, tidak ada aktivitas pemudik yang melintas di Pelabuhan Kelotok Kampung Baru Tengah kemarin. Dia menerangkan, untuk mengidentifikasi pemudik, secara kasatmata dapat diketahui dari barang bawaannya. Selain itu, terlihat dari jumlah rombongan saat hendak berangkat menggunakan kapal kayu bermotor itu.

“Kalau bawa banyak tas dan beberapa anggota keluarga, sudah dapat dipastikan orang tersebut akan disekat dan tidak dapat menyeberang,” tegasnya. Untuk mengawasi kegiatan masyarakat yang akan mudik ke PPU, telah disiapkan posko di dekat dermaga. Termasuk personel gabungan sebanyak 12 orang yang dibagi dua sif. Terdiri dari personel TNI, Polri, dan Dishub. Penjagaan menyesuaikan jam operasional pelabuhan yang dimulai pukul 08.00-18.00 Wita. “Tapi, petugas berjaga sampai pukul 20.00 Wita,” tutup dia.

 

Pekan Depan, Tempat Wisata dan Mal Ditutup

Menikmati libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, masyarakat sebaiknya bersantai di rumah saja. Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan akan menutup seluruh tempat wisata, fasilitas umum, dan pusat perbelanjaan atau mal pada Kamis (13/5) pekan depan. Tempat tersebut berpotensi memunculkan kerumunan warga saat libur nanti. Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 300/1701/Pem tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Fasilitas Umum, Pusat Belanja (Mal) dan Pengaturan Jam Operasional Kegiatan Usaha pada Masa Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021 dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Pandemi Covid-19 di Balikpapan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X