Balikpapan-Samarinda Lancar Tanpa Sekat

- Jumat, 7 Mei 2021 | 17:31 WIB
Posko pemeriksaan di tol Balikpapan-Samarinda.
Posko pemeriksaan di tol Balikpapan-Samarinda.

PELAKSANAAN hari pertama (6/5) kebijakan larangan mudik antarkota di Kaltim tidak tampak di jalur darat Balikpapan–Samarinda. Awak Kaltim Post yang mencoba merasakan langsung efek penyekatan tak menemukan implementasinya di lapangan.

Berangkat dari Balikpapan sekitar pukul 09.30 Wita, media ini menggunakan kendaraan roda empat. Menuju Samarinda melalui Jalan Soekarno-Hatta. Dari informasi, adanya pos penyekatan pertama kali akan ditemui di Kilometer 17, Balikpapan Utara. Tepatnya di Jembatan Timbang. Benar saja, deretan traffic cone dijejer di tengah jalur. Spanduk larangan mudik pun dipajang.

Sayangnya, tak ada satu pun petugas yang tampak di jalan. Yang berusaha untuk menghentikan kendaraan. Baik pribadi maupun angkutan umum seperti bus antarkota. Dari informasi Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batu Ampar Balikpapan, Bagus Ganteng Novianto menyebut, khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) masih beroperasi. “Tapi kondisinya kosong (penumpang). Mereka sudah waswas duluan karena melihat berita tidak boleh mudik,” ucap Bagus.

Namun selain AKDP, Bagus menyebut untuk angkutan kota antarprovinsi (AKAP) atau Damri sudah tidak dibolehkan jalan. Karena kewenangan AKDP berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, pihaknya pun bersurat meminta ada personel pengawasan. Sayangnya, saat diwawancara kemarin, belum ada personel yang turun ke pos gabungan. “Kewenangan kami di AKAP saja,” ungkapnya.

Personel tersebut, kata dia, yang akan mengecek calon penumpang di dalam bus AKDP. Meminta data dan menanyakan keperluan perjalanan. Selain untuk keperluan mudik, penumpang dibolehkan melakukan perjalanan asal disertai surat tugas dari perusahaan dengan keperluan mendesak. “Seperti berobat, persalinan atau kunjungan duka dibolehkan,” tuturnya.

Setelah Kilometer 17, pos penyekatan juga didirikan di simpang Kilometer 38, Samboja, Kutai Kartanegara. Di sini pun tak tampak adanya aktivitas petugas yang berusaha menghentikan arus mudik. Kendaraan tetap bisa melaju tanpa ada pemeriksaan.

Kendaraan awak media lantas memasuki Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Tanda-tanda adanya penerapan larangan mudik hanya tampak melalui spanduk yang dibentang. Selebihnya, tidak ada petugas ataupun pihak jalan tol yang berusaha menanyakan maksud dan tujuan pengendara yang melalui jalan tol pertama di Kalimantan itu.

“Soal penyekatan larangan mudik ini bukan kewenangan kami yang memutuskan,” kata Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Hadi Susanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Kondisi lalu lintas Tol Balsam pun cenderung sepi. Selama perjalanan, kendaraan awak media tak banyak menemukan pengguna tol. Bahkan saat mampir di rest area tol. Hingga kendaraan keluar tol melalui Gerbang Tol Mahkota II, Samarinda tak ada sama sekali hambatan berkaitan larangan mudik. Pos penyekatan yang didirikan di dekat Jembatan Mahkota II pun hanya diisi petugas dari kepolisian. Tanpa ada upaya pencegatan.

Upaya mencari adanya penyekatan untuk larangan mudik juga tidak ditemukan di simpang Loa Janan-Samarinda. Sama seperti pos penyekatan lain, tak ada upaya menghentikan kendaraan yang datang dan pergi dari Samarinda dan sekitarnya. Perjalanan pun dilanjutkan ke Tol Balsam melalui Gerbang Palaran. Di sini, awak bertemu dengan Camat Palaran Suwarso. “Saya ke sini (Gerbang Tol Palaran) untuk mengecek pos penyekatan,” ucap Suwarso.

Namun kondisinya, dia tak menemukan adanya pos penyekatan di Gerbang Tol Palaran. Dia menyebut tidak mengetahui alasan tak dibangunnya pos. Padahal yang informasinya dia terima sebelumnya, selain di Jembatan Mahkota II, ada pos penyekatan di Tol Balsam yang masuk di kawasan Palaran.

“Mungkin ada kebijakan lain. Saya dapat informasi dari pengelola tadi katanya masih koordinasi dengan BNPB, Pemkot dan Polres,” ujarnya.

Sementara dalam perjalanan kembali ke Balikpapan, awak media kembali menyambangi pos penyekatan di Kilometer 38. Di sini kembali tak ada aktivitas pencegatan meski kondisi sudah menjelang sore hari.

Hal serupa juga ditemukan di pos penyekatan di Jembatan Timbang Kilometer 17. Tak ada pejabat berwenang yang hadir untuk bisa dimintai keterangan. “Kami masih menunggu arahan,” ujar petugas dari kepolisian yang tengah berjaga di pos penyekatan Kilometer 38 Samboja. (rdh/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X