Hindari Petugas, Pemudik Sembunyi di Truk Sayur

- Jumat, 7 Mei 2021 | 17:22 WIB

DI antara ribuan kendaraan yang diperiksa oleh personel gabungan di Gerbang Tol Cikarang Barat, ada pula yang bersiasat. Mereka berusaha untuk mengakali petugas dengan berbagai cara. Salah satu di antaranya menggunakan truk untuk mudik. Seperti yang dilakukan beberapa pemudik dari Bekasi. Mereka nekat menumpang truk sayur berpelat nomor Z 9338 DB. Aep Saepuloh yang menyopiri truk itu mengaku tidak punya niat membawa pemudik.

Aep mengangkut pemudik lantaran mereka meminta ikut untuk pulang ke Garut. "Nggak tahu ada larangan," kata dia kepada Jawa Pos. Dia pun pasrah lantaran petugas tidak langsung mengarahkannya untuk putar balik. Itu dilakukan karena Aep bukan cuma melanggar larangan mudik. Melainkan turut juga menerobos aturan lalu lintas.Truk yang disopiri oleh Aep diperiksa petugas sekitar pukul 00.50. Tidak ada persoalan saat petugas mengecek Aep. Namun kejanggalan tampak pada penumpang yang duduk di samping kursi pengemudi.

Kedua penumpang itu perempuan. Merekan enggan bicara saat ditanyai. Petugas pun kaget saat memeriksa bagian bak truk tersebut. Tidak kurang tujuh orang pemudik tengah sembunyi di antara tumpukan sayur. "Ini ada orang di sini," kata salah seorang petugas. Aep langsung diminta menepikan truknya ke arah Posko Penyekatan. Di sana dia ditanyai soal muatan yang dibawanya. Tidak bisa lagi mengelak, dia mengakui bahwa penumpang tersebut hendak pulang kampung ke Cikajang, Garut. "Iya, semuanya ke Cikajang," ucap Aep.

Berdasar pengakuan Aep, dia sehari-hari pergi dan pulang Garut - Bekasi. "Bawa sayur rutin," ujarnya. Apes, kemarin beberapa kenalannya di Bekasi meminta ikut. Mereka ingin mudik namun takut lantaran sudah mengetahui akan ada penyekatan. Kendaraan barang termasuk truk memang tetap dibolehkan melintas titik penyekatan. Namun bila petugas melihat ada yang mencurigakan, bukan tidak mungkin dilakukan pemeriksaan. Seperti yang dialami oleh Aep. "Surat-surat (kendaraan) ada semua," kilahnya.

Namun demikian, itu saja tidak bisa membuat Aep lepas dari penindakan petugas. Selain melanggar larangan mudik dan aturan lalu lintas, dia dinilai mengabaikan keselamatan. Belum lagi, bak truk yang dia bawa tidak ditutup apapun. Padahal hujan deras sempat beberapa kali mengguyur Jalan Tol Jakarta - Cikampek. "Gimanan sih, Kang. Kan kasihan (penumpang) kehujanan," tegur petugas yang memeriksa surat-surat kendaraan. Selain Aep, seluruh pemudik yang dia bawa sempat diminta berteduh di Posko Penyekatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa pihaknya menindak tegas truk tersebut. "Satu truk yang bawa penumpang kami tilang," ungkap dia. Seperti travel gelap, Aep juta menarif pemudik yang menumpang truknya. Mulai Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per orang. Berbagai modus memang sengaja dilakukan pemudik untuk menghindari petugas. Selain truk sayur, travel gelap masih banyak ditemukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan bahwa modus travel gelap juga banyak ditemukan di jalur arteri non tol.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Budi saat diwawancarai Jawa Pos di titik sekat Tanjung Pura, Karawang. "Sudah 34 travel gelap kami tangkap di sini," jelasnya. Khusus jalur arteri, petugas memang lebih banyak memeriksa kendaraan roda dua yang melintas titik sekat. Namun demikian, kendaraan lain yang mencurigakan juga tetap diperiksa oleh petugas. "Sejak semalam sudah 500 motor diputar balik," tambahnya. Dia memastikan, pemudik yang tidak membawa surat keterangan resmi tidak akan diizinkan melintas. (syn/)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X