PENYIDIK Polisi Militer (POM) Kodam VI/Mulawarman menunggu pemeriksaan DNA terhadap korban RR (30). Pemeriksaan ini dibutuhkan mengingat kondisi korban saat ditemukan sisa tulang belulang.
Dalam dugaan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI berpangkat Praka inisial MAM (32) itu, hasil DNA dibutuhkan guna memastikan. “Untuk memastikan lagi, jika korban benar RR, hasil kurang lebih satu bulan,” ujar Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Inf Taufik Hanif.
Pengambilan dan pemeriksaan DNA dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) DNA Polda Jawa Timur. Diharapkan hasil pemeriksaan bisa cepat diterima pihaknya, agar bisa melanjutkan proses penyelidikan.
“Setelah hasil tersebut keluar akan dilanjutkan ke tahap proses rekonstruksi perkara atau reka ulang kejadian,” jelasnya. Selain itu, mengenai pemeriksaan handphone pelaku yang dilakukan di Polda Kaltim, Letkol Inf Taufik membenarkan hal tersebut.
Namun, permintaan tersebut hanya sebagai tambahan, untuk memastikan bahwa pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut seorang diri. Dia menegaskan, pihaknya akan terus memproses kasus ini, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia juga mengatakan, proses berjalannya kasus hingga persidangan nanti akan dijalankan secara terbuka. “Tetap diproses, dan pemeriksaan akan berjalan terbuka sesuai hukum,” imbuhnya. (aim/ms/k15)