Soal Pengetatan Arus Mudik, DPRD Minta Petugas Harus Bijaksana

- Jumat, 7 Mei 2021 | 15:22 WIB
KEBIJAKAN TEPAT: Pengetatan terhadap masyarakat 6–17 Mei dinilai tepat, namun DPRD meminta petugas di lapangan tidak terlalu kaku menjalankan aturan.
KEBIJAKAN TEPAT: Pengetatan terhadap masyarakat 6–17 Mei dinilai tepat, namun DPRD meminta petugas di lapangan tidak terlalu kaku menjalankan aturan.

PENAJAM–Pengetatan terhadap arus mudik jelang Lebaran tahun ini turut jadi perhatian DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Ya, pemerintah daerah telah mengeluarkan edaran yang merujuk pada aturan pusat terkait larangan mudik. Terhitung selama 12 hari terhitung sejak kemarin hingga 17 Mei mendatang.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menyebut, mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, dia berharap petugas di lapangan tidak kaku dalam menjalankan aturan pengetatan skala mikro tersebut.

“Tentu kami sangat mendukung upaya pemerintah itu, tapi petugas harus bijaksana,” pintanya.

Dipaparkan, bila pelaku perjalanan masuk ke daerah tentu harus menggunakan rapid test antigen. Tapi bila itu kedinasan, dicontohkan, semisal pegawai yang tinggal di Balikpapan namun bekerja di Penajam tentu tidak perlu menggunakan rapid test.

Ndak mungkin orang setiap hari pakai rapid test atau antigen. Termasuk bila masyarakat Penajam yang ingin belanja ke Balikpapan, ya cukup cek suhu badan seperti biasanya saja,” harapnya.

Pun demikian dengan mahasiswa yang menempuh pendidikan ke luar daerah. Jhon berharap, petugas tidak perlu menekankan seorang mahasiswa yang mau pulang harus menunjukkan hasil rapid test maupun antigen.

“Kami imbau jangan kaku, kebijakan pemerintah harus disesuaikan. Tidak harus semua orang yang melintas diminta rapid dulu. Cukup diindentifikasi suhu badan dan data-data kependudukan atau kedinasan mereka,” ungkapnya.

Diklaim aturan yang ditetapkan datang secara tiba-tiba. Sehingga kurang tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. “Artinya banyak yang tidak tahu dengan aturan tersebut. Jadi mereka juga kaget. Orang yang tidak tahu masa harus diminta untuk pulang. Tentu perlu kebijaksanaan,” jelasnya, kemarin.

Namun, Jhon menilai, kebijakan pemerintah tersebut sangat tepat. Karena aturan tersebut untuk mengurangi aktivitas perjalanan.

“Jangan sampai nanti ketika Idulfitri ini selesai, rumah sakit penuh dan pemerintah sibuk lagi dengan pasien yang akan terdampak. Menurut saya pemerintah ini sudah ekstrak ketat, agar penularan virus tidak masif," imbuhnya.

Jhon menegaskan, kebijakan pemerintah itu tujuannya adalah menyelamatkan masyarakat. “Tentu setiap aturan yang ditetapkan ada konsekuensinya. Kalau orang yang merasa sehat pasti berpendapat, wah ini ngapain begini ni, pemerintah bikin susah saja. Tapi pandangan tentu akan berbeda bagi orang yang sudah pernah terpapar Covid-19, justru akan lebih hati-hati," pungkasnya. (asp/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X