KPU Paser Kembalikan Sisa Dana Pilkada

- Jumat, 7 Mei 2021 | 15:11 WIB
TRANSPARANSI: Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid (tengah) mengembalikan dana pilkada yang tidak terpakai kepada Pemkab Paser.
TRANSPARANSI: Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid (tengah) mengembalikan dana pilkada yang tidak terpakai kepada Pemkab Paser.

TANA PASER–Pemberian dana hibah Pemkab Paser kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2020 senilai Rp 34 miliar, hanya terpakai sekitar Rp 30,4 miliar. KPU Paser akhirnya menyerahkan (mengembalikan) sisa lebih hibah tersebut ke pemkab sebesar Rp 3,6 miliar.

Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, hibah tersebut dipergunakan sejak tahapan pilkada yang dimulai pada 2019. “Uangnya sudah masuk ke kas daerah. Datanya lengkap beserta bukti setornya. Hari ini, kami serahkan secara resmi dokumennya kepada Pak Bupati,” kata Qayyim ruang kerja bupati Paser, Rabu (5/6) lalu.

Selain dana Rp 34 miliar, KPU Paser juga mendapatkan suntikan dana dari APBN untuk Pilkada 2020 sebanyak Rp 8 miliar. Namun hanya terpakai Rp 2 miliar. Itu digunakan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) pencegahan Covid-19.

Karena langsung dari pusat, anggaran tersebut tidak perlu dikembalikan seperti hibah dari APBD. KPU Paser hanya mengusulkan ke KPU pusat dan langsung dicairkan sistemnya.

Selanjutnya untuk persiapan Pemilu 2024, KPU Paser akan mengusulkan kembali sekitar Rp 2 miliar di APBD Perubahan 2021 ini. Diharapkan itu bisa disetujui pemerintah daerah dari sisa dana hibah yang ada.

Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli mengapresiasi langkah KPU selama tahapan pemilu hingga selesai tahapan. Dia pun mengakui netralitas KPU selama menjadi penyelenggara Pilkada 2020 lalu.

“Saya baru kali ini ketemu ketua KPU dan pejabat di KPU secara langsung, selain momen pendaftaran pilkada lalu,” tutur Bupati Fahmi.

Terkait usulan untuk Pemilu 2024 nanti, Bupati Fahmi akan mengupayakan mengakomodasi kebutuhan KPU sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pihaknya segera membahas usulan kebutuhan KPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Mohon dilengkapi usulannya agar daerah dipertimbangkan skala prioritas,” pungkas Bupati. (jib/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X