TANA PASER–Pemberian dana hibah Pemkab Paser kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2020 senilai Rp 34 miliar, hanya terpakai sekitar Rp 30,4 miliar. KPU Paser akhirnya menyerahkan (mengembalikan) sisa lebih hibah tersebut ke pemkab sebesar Rp 3,6 miliar.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, hibah tersebut dipergunakan sejak tahapan pilkada yang dimulai pada 2019. “Uangnya sudah masuk ke kas daerah. Datanya lengkap beserta bukti setornya. Hari ini, kami serahkan secara resmi dokumennya kepada Pak Bupati,” kata Qayyim ruang kerja bupati Paser, Rabu (5/6) lalu.
Selain dana Rp 34 miliar, KPU Paser juga mendapatkan suntikan dana dari APBN untuk Pilkada 2020 sebanyak Rp 8 miliar. Namun hanya terpakai Rp 2 miliar. Itu digunakan untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) pencegahan Covid-19.
Karena langsung dari pusat, anggaran tersebut tidak perlu dikembalikan seperti hibah dari APBD. KPU Paser hanya mengusulkan ke KPU pusat dan langsung dicairkan sistemnya.
Selanjutnya untuk persiapan Pemilu 2024, KPU Paser akan mengusulkan kembali sekitar Rp 2 miliar di APBD Perubahan 2021 ini. Diharapkan itu bisa disetujui pemerintah daerah dari sisa dana hibah yang ada.
Sementara itu, Bupati Paser Fahmi Fadli mengapresiasi langkah KPU selama tahapan pemilu hingga selesai tahapan. Dia pun mengakui netralitas KPU selama menjadi penyelenggara Pilkada 2020 lalu.
“Saya baru kali ini ketemu ketua KPU dan pejabat di KPU secara langsung, selain momen pendaftaran pilkada lalu,” tutur Bupati Fahmi.
Terkait usulan untuk Pemilu 2024 nanti, Bupati Fahmi akan mengupayakan mengakomodasi kebutuhan KPU sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pihaknya segera membahas usulan kebutuhan KPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mohon dilengkapi usulannya agar daerah dipertimbangkan skala prioritas,” pungkas Bupati. (jib/kri/k8)