Bupati Buka Forum Konsultasi RPJMD, Pemkab Komitmen Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan RPJMD

- Jumat, 7 Mei 2021 | 10:12 WIB
RAPAT: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (tengah) membuka forum konsultasi RPJMD didampingi Wabup Mahulu Yohanes Avun (kanan) serta Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan (kiri) di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (4/5). HUMAS MAHULU
RAPAT: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (tengah) membuka forum konsultasi RPJMD didampingi Wabup Mahulu Yohanes Avun (kanan) serta Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan (kiri) di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (4/5). HUMAS MAHULU

Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan kepala satuan kerja perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis masing-masing secara tepat waktu.

 

UJOH BILANG–Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh membuka forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021–2026 di Ruang Rapat Bappelitbangda, Selasa (4/5). Bupati menyebut, Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa setiap kepala daerah terpilih diwajibkan menetapkan RPJMD.

“Jadi, perlu saya sampaikan juga dalam forum ini bahwa Pemkab Mahulu periode 2021–2026 berkomitmen melibatkan masyarakat dalam penyusunan RPJMD. Sehingga rumusan rancangan RPJMD ini dapat dikonsultasikan agar seluruh stakeholder mengetahui dengan jelas dan perinci rancangan arah kebijakan program pembangunan lima tahun ke depan dan menyepakatinya menjadi rancangan awal RPJMD sebelum dimusrenbangkan,” kata Boni.

Forum konsultasi publik tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun, Ketua DPRD Novita Bulan, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Ketua TP PKK Yovita Bulan Bonifasius, kepala OPD, Camat Long Bagun Yason Liah, serta peserta yang mengikuti secara langsung maupun melalui video conference.

Boni menegaskan, sesuai PP 8/2008 dan Permendagri 86/2017, peraturan daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih. Sebab itu, RPJMD mesti ditetapkan paling lambat akhir Agustus 2021.

“Maka melalui forum ini saya menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah agar mendukung seluruh tahapan penyusunan RPJMD sekaligus menyusun rencana strategis (renstra) masing-masing tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Pembangunan, Penelitian, dan Kerjasama Pembangunan (P4KP) Rudi Warjono melaporkan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD, dengan pokok materi kesepakatan rumusan sementara program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan beserta dasar analisis yang mendukung rumusan tersebut.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk penyamaan persepsi atas visi, misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan rumusan rancangan awal RPJMD, dan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para stakeholder terhadap program pembangunan daerah,” jelas Rudi.

Dia juga menerangkan mekanisme pelaksanaan konsultasi publik ini akan dilakukan melalui pemaparan dan pembahasan materi yang meliputi pemaparan visi, misi, program kepala daerah, rumusan sasaran pokok RPJMD, rumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta rumusan program pembangunan daerah.

“Maka harapannya dari forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen terhadap rumusan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan awal RPJMD,” tutupnya. (hms12/2/adv/dwi/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X