Pengelolaan Lingkungan SCB Terpantau

- Jumat, 7 Mei 2021 | 09:16 WIB
Nurrahmani
Nurrahmani

SAMARINDADinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah menerima salinan atas rekomendasi Komisi III DPRD Samarinda, terhadap hasil sidak pergudangan Samarinda Central Bizpark (SCB), Rabu (5/4).

Beberapa rekomendasi terkait lingkungan tengah disinkronkan dengan pemantauan yang sudah dilakukan berkala sejak Februari lalu.

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda Aldila Rahmi Zahara menuturkan, sejak Februari, pihaknya sudah menerbitkan saran tindak yang harus dilakukan SCB untuk memperbaiki lingkungan di sekitar. Hasil laporan atas pemantauan terakhir terbit 25 Maret lalu, beberapa kekurangan antara lain belum adanya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), tampungan air hujan di salah satu bangunan, dan belum adanya pembangunan area atau kolam tampungan sedimentasi. "Jika dievaluasi dari awal, permintaan untuk meningkatkan kapasitas kolam retensi sudah dilakukan, pemilik sudah memiliki petugas khusus yang menangani soal lingkungan. Setiap hujan turun kami juga selalu memantau," ucapnya, Rabu (5/5).

Sedangkan terkait kekurangan tersebut, pihaknya terus mengejar pemilik pergudangan, yakni Edi Darmawan untuk terus melaporkan kondisi terkini. Terkait RTH, pemilik menyebut masih berkoordinasi dengan Dinas PUPR, begitu juga untuk pembangunan kolam tampungan sedimentasi dan penyelesaian kolam penampung air hujan, dijanjikan setelah Lebaran akan diselesaikan.

"Prinsipnya kami menunggu komitmen dari pemilik. Ketika ada pembangunan kami minta mereka untuk menentukan waktu penyelesaian. Setelah itu baru kami turun ke lapangan," ucapnya.

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menegaskan, selama ini timnya atensi dan rutin memantau perbaikan-perbaikan lingkungan yang dilakukan SCB. Sedangkan terhadap rekomendasi Komisi III akan disinkronkan dengan apa yang sudah dilakukan berdasarkan hasil pemantauan tim DLH. "Mana yang belum dan mana yang sudah akan didata untuk dilaporkan juga ke dewan," ucapnya.

Namun, dia mewanti-wanti agar pengusaha betul-betul melaksanakan perbaikannya sesuai saran tindak. Hal tersebut demi kenyamanan pengusaha dalam bekerja dan membangun. Sedangkan terkait rencana revisi peningkatan perluasan kawasan yang telah diajukan ke Dinas PUPR, Nurrahmani mengaku bukan ranahnya. "Kami hanya soal lingkungan. Sejauh mana mereka (pengusaha) mengerjakan saran-saran sesuai advis yang ada dalam dokumen lingkungan," tegasnya. (dns/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X