Keluar-Masuk Samarinda Makin Ketat

- Jumat, 7 Mei 2021 | 09:13 WIB
MASIH MELAYANI: Perjalanan darat yang menggunakan bus masih diperkenankan dengan melampirkan hasil negatif rapid antigen. RAMA SIHOTANG/KP
MASIH MELAYANI: Perjalanan darat yang menggunakan bus masih diperkenankan dengan melampirkan hasil negatif rapid antigen. RAMA SIHOTANG/KP

Jelang Idulfitri, larangan mudik kembali diberlakukan. Terhitung sejak 6-17 Mei mendatang. Hal itu ditujukan untuk menekan lonjakan angka sebaran Covid-19.

 

SAMARINDAKeputusan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 itu menjadi keputusan kedua kalinya Idulfitri tanpa adanya mudik. Larangan mudik juga diterapkan di Bumi Etam. Tertera dalam edaran gubernur Kaltim Nomor 550/2341/2021/Dishub.

Adanya pelarangan membuat masyarakat mencari celah untuk mudik. Melakukan perjalanan sebelum ditetapkannya larangan mudik, yang tepat pada hari ini.

Rabu (5/5), sehari sebelum pelarangan mudik diberlakukan, terminal tipe B Sungai Kunjang terpantau jauh lebih padat dari sebelumnya. Beberapa penumpang menanti jadwal keberangkatan bus. Beberapa bus keluar-masuk area terminal. Mengantre mengangkut penumpang.

Bahkan, dalam seminggu terakhir, Kepala UPTD Terminal Dishub Kaltim Jayadi menjelaskan, lonjakan penumpang sempat terjadi.

"Laporannya ada peningkatan, karena kan ada yang curi start, itu dimaklumi aja dan tidak bisa melarang. Tapi untuk jumlah lonjakan pastinya belum direkapitulasi keseluruhan yang masuk. Setiap bulan kan ada masuk. Cuma enggak meningkat seperti dua tahun lalu, sebelum adanya Covid-19," jelas Jayadi.

Terkait adanya larangan mudik, Jayadi mengatakan, operasional bus tetap berjalan. Bahkan, perusahaan otobus (PO) masih diperkenankan untuk mengangkut penumpang. Namun, tetap melakukan pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami masih memperbolehkan operasi karena jika dicermati butir ke dua dalam surat edaran gubernur itu perjalanan antarkota di Kaltim masih boleh, yang enggak boleh kan keluar provinsi. Itu patokannya kami, yang penting dibatasi," bebernya pria yang mengepalai tujuh terminal di seluruh Kaltim tersebut.

Di lain sisi, larangan mudik juga membuat akses keluar-masuk Kota Tepian diperketat. Pos penyekatan didirikan di Jalan P Suryanata, Jalan HAM Rifaddin, gerbang Tol Balsam segmen Palaran, dan Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di Bandara APT Pranoto.

Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annissa Prastiwi menerangkan, selain mendirikan pos penyekatan, Korps Bhayangkara turut melakukan pengamanan di sejumlah tempat keramaian.

"Kami melakukan imbauan di beberapa titik dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, termasuk mengamankan ketersediaan BBM, bahan pokok makanan, atensi keperluan listrik, antisipasi bencana alam dan non-alam, serta kriminalitas," jelas perwira berpangkat balok tiga tersebut.

Terkait larangan mudik, dirinya menerangkan hingga kini pihaknya mengaku belum ada larangan keluar-masuk antarkabupaten dan kota. Pelarangan hanya berlaku bagi masyarakat pelaku perjalanan antarprovinsi. Dan untuk itu, polisi memastikan akan melarang masuk ke Samarinda.

"Jadi kami hanya melakukan pengetatan dengan mewajibkan warga yang keluar-masuk untuk menunjukkan hasil rapid antigen. Tapi kalau tidak ada maka akan disuruh putar balik," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X