Cara Tunda Pendatang Antarkota ke Balikpapan, Pemkot Bikin Pembatasan, Tutup Pantai

- Kamis, 6 Mei 2021 | 10:23 WIB
Penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara. Warga yang ingin ke Balikpapan sebaiknya ditunda dulu.
Penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara. Warga yang ingin ke Balikpapan sebaiknya ditunda dulu.

Larangan mudik mulai berlaku besok hingga 17 Mei. Selanjutnya, pengetatan kembali pada 18-26 Mei. Boleh ada transportasi namun hanya untuk orang dengan kondisi tertentu.

 

BALIKPAPAN – Penerapan larangan mudik diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Salah satunya Penajam Paser Utara (PPU) yang bakal menerapkan surat izin keluar masuk untuk membatasi pergerakan di daerah tersebut. Hal ini didukung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Dia mengatakan, pihaknya mengizinkan saja jika masih ada arus pada area aglomerasi. Namun, bagi daerah yang ingin membatasi dan tidak mengizinkan pergerakan juga tidak masalah. Menurutnya, tak banyak orang Balikpapan yang ke daerah aglomerasi, seperti PPU, Samarinda, dan lainnya.

“Jadi, kalau ada daerah menerapkan surat izin keluar-masuk baik saja,” katanya. Rizal menjelaskan, khusus pendatang antarkota dalam provinsi masih dianggap sebagai area aglomerasi. Sebenarnya, saat bepergian pun masih dalam arti silaturahmi.

Namun, mengantisipasi banyak daerah sekitar berkunjung ke Kota Minyak, pihaknya akan membuat pembatasan. Misalnya dengan menutup tempat wisata pantai yang selama ini menjadi tempat favorit menghabiskan waktu libur Lebaran. Sebagian besar orang dari daerah lain mau datang ke Balikpapan karena ingin ke pantai.

“Biasanya saat Lebaran dan sehari setelah Lebaran orang maunya pergi ke pantai. Sementara pantainya kita tutup. Jadi, mereka pasti berpikir dan mempertimbangkan mau pergi ke Balikpapan,” ungkapnya. Pemkot Balikpapan melalui sekretaris daerah juga telah mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bepergian.

Dia meminta bagi ASN dapat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan walau dibolehkan. “Takut ada hal-hal yang merugikan dan berdampak lebih besar. Jadi, sebaiknya tidak dilakukan perjalanan, cukup di Balikpapan saja,” katanya. Terkait larangan mudik, pihaknya membuka posko gabungan di beberapa titik perbatasan.

Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, posko mudik gabungan melibatkan berbagai pihak. Misalnya Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) membuat pos penyekatan di wilayah perbatasan Kaltim. Contoh perbatasan Kaltim – Kalsel dan Kaltim – Kaltara.

Kemudian BPTD melakukan pengetatan di Pelabuhan Feri Kariangau dan Terminal Batu Ampar. Sementara, Dishub Balikpapan hanya mengawasi area kota. Seperti transportasi angkutan kota, Pelabuhan Kelotok Kampung Baru, serta pos perbatasan Kilometer 13 dan Lamaru.

Kegiatan di pos perbatasan ini seperti saat pemeriksaan acak rapid test antigen beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk Pelabuhan Kelotok Kampung Baru, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab PPU, sembari menunggu instruksi gubernur Kaltim.

“Kemungkinan menutup pelabuhan kelotok. Kita tunggu surat instruksi resmi dari gubernur,” sebutnya. Sudirman menjelaskan, larangan mudik berlaku dari 6-17 Mei dan selanjutnya pengetatan kembali pada 18-26 Mei. Pengetatan ini artinya boleh ada transportasi namun hanya untuk orang dengan kondisi tertentu.

“Seperti orang sakit, hamil, keperluan logistik untuk kebutuhan kabupaten/kota,” tuturnya. Kemudian pengetatan dari sisi masa pemberlakuan GeNose dan swab test PCR yang sekarang hanya berlaku selama 24 jam. Mereka yang datang juga wajib lapor di tempat kedatangan. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X