Rekomendasi Inspeksi Mendadak Komisi III di SCB, Kritisi Koordinasi OPD

- Rabu, 5 Mei 2021 | 11:37 WIB
Angkasa Jaya Djoerani
Angkasa Jaya Djoerani

Komisi III DPRD Samarinda mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap inspeksi mendadak yang dilakukan kompleks pergudangan Samarinda Central Bizpark (SCB) Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Januari lalu.

 

SAMARINDA–Beberapa poin penting antara lain meminta pengusaha untuk menyelesaikan izin, membangun kolam retensi sesuai dengan kebutuhan, dan menghentikan sementara pematang lahan sebagaimana dimohonkan pemilik pada lahan di seberang SCB yang juga satu keluarga dengan pemilik SCB. Kritik tajam juga disampaikan atas buruknya koordinasi antar-OPD.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, dugaan kelalaian pengawasan terlihat atas pembangunan kawasan tersebut. Dari pengakuan pemilik, mereka telah mengajukan izin perizinan sejak 2016, hingga kini belum tuntas. Artinya, ada masalah-masalah yang mengadang, tetapi pembangunan fisik jalan terus.

"Dugaan kami pengusaha mendapat ‘angin surga’ dari dinas untuk meloloskan izin yang bermasalah. Makanya pengusaha tetap terus melanjutkan pengembangan," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Begitu juga agar pembangunan kolam retensi sebagai mana pada peta permohonan site plan agar dibangun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Karena di lapangan polder penampungan air yang ada, bahkan tak layak disebut polder karena ukuran yang kecil dan operasional yang tidak jelas. "Mereka seharusnya membangun dua polder. Tetapi saat ini hanya satu. Kondisi kiri dan kanan diapit bangunan gudang," sebutnya.

Sehingga, pihaknya mendorong agar pengusaha menyelesaikan izin-izin yang diajukan, mengikuti semua rekomendasi tim teknis serta kooperatif dalam berkomunikasi. Karena jelas pembangunan kawasan pergudangan yang berada di Jalan Pangeran Suryanata itu memberikan dampak banjir bagi masyarakat sekitar.

"Kalau pengusaha taat pada rekomendasi teknis dan tidak berusaha berkompromi. Pasti izin akan cepat terbit," ucapnya.

Kritik turut disampaikan politikus PDI Perjuangan itu terhadap komunikasi, koordinasi dan pengawasan yang buruk pada beberapa instansi. Di antaranya, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. Saat izin belum terbit, seharusnya tim pengawasan dan pengendalian (wasdal) turun ke lapangan dan tegas menghentikan kegiatan.

"Wali kota harus berani mengevaluasi OPD-OPD sehingga kejadian di SCB tidak terulang. Yang dirugikan adalah masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, hujan yang terjadi pada Kamis (7/1) menyebabkan banjir di beberapa titik. salah satunya banjir bandang di kawasan perumahan Bukit Pinang. Kejadian tersebut menjadi sorotan yang memantik anggota komisi III melakukan sidak bersama dinas terkait pada Jumat (15/1). Dilanjutkan dengan hearing di gedung DPRD Samarinda pada Rabu (20/1) menghadirkan pemilik SCB. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X