Korsel Kukuh Tolak Limbah Fukushima

- Selasa, 4 Mei 2021 | 17:10 WIB
Aktivis lingkungan di Korea Selatan protes atas rencana pembuangan air limbah PLTN Fukushima ke laut.
Aktivis lingkungan di Korea Selatan protes atas rencana pembuangan air limbah PLTN Fukushima ke laut.

SEOUL– Penduduk Korea Selatan (Korsel) terus menentang kebijakan Jepang. Mereka tetap menolak mentah-mentah rencana Jepang untuk membuang air limbah yang terkontaminasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke laut. Hampir setiap hari ada kelompok yang menggelar aksi menentang keputusan tersebut.

Para aktivis praktis berkemah di depan kedutaan Jepang dengan membawa banner penolakan. Lusinan kelompok silih berganti menuntut Tokyo mencabut keputusannya. Mereka juga mengirimkan petisi ke berbagai pihak. Akhir bulan lalu beberapa pelajar memprotes dengan mencukur kepala mereka.

’’Ketika air limbah yang terkontaminasi di Fukushima itu dilepas (ke laut), orang akan menghindari makanan laut dan nelayan bakal kehilangan pekerjaan,’’ terang Lee Dong-ho, salah seorang nelayan di Korsel, seperti dikutip Al Jazeera.

Beberapa pakar memperkirakan setidaknya butuh waktu setahun bagi air limbah itu mencapai area penangkapan ikan di Korsel. Namun, banyak pula yang berpendapat bahwa itu bisa terjadi dalam waktu 200 hari saja. Hal tersebut tentu menakutkan bagi industri perikanan Korsel. Penghasilan mereka mencapai USD 9 miliar (Rp 129,9 triliun) per tahun.

Korsel dulu dikritik karena menangkap ikan berlebihan. Tapi, kini industri perikanan mereka sudah bertransformasi dengan memperbanyak budi daya ikan laut. Separo produksi domestik ikan Korsel adalah hasil budi daya. Pulau Geoje, Pulau Jeju, Busan, dan Gyeongsang menjadi pusatnya. Gubernur dan wali kota area terdampak mendesak pemerintah Korsel bertindak tegas terhadap keputusan Jepang.

’’Lautan adalah sumber daya penting untuk pariwisata dan juga ekosistem wilayah Geoje yang menjamin kehidupan nelayan Korsel,’’ tegas Wali Kota Geoje Byun Kwang-yong. Pemerintah Korsel sempat menyatakan akan membawa masalah itu ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut. Namun, hingga kini belum ada kelanjutannya. (sha/c7/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X