Diangkat PPPK, Status dan Gaji Guru Lebih Pasti

- Selasa, 4 Mei 2021 | 15:41 WIB

BALIKPAPAN-Persoalan kesejahteraan guru di Kaltim turut menjadi atensi wakil Benua Etam di Senayan. Terutama guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Ekonomi mereka diyakini turut terdampak pandemi Covid-19, sehingga mendapat bantuan subsidi pemerintah tahun lalu.

Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Kaltim yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR Hetifah Sjaifudian menerangkan, pemerintah telah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,8 juta per orang pada 2020. Namun, menurut pengamatannya, masih banyak masalah di lapangan. Seperti ada guru honorer yang tidak terdata. Ada pula guru yang sudah terdata, tapi menerima bantuan tersebut. “Kami juga menyadari bahwa upaya ini tentu tidak cukup,” katanya Senin (3/5).

Oleh karena itu, dia menuturkan, saat ini pemerintah sedang menggagas kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Program ini diharapkan menjadi solusi dalam menjamin adanya kepastian status dan gaji bagi guru honorer. “Meski belum sempurna, saya harap program ini diapresiasi. Sebagai upaya mengatasi permasalahan utama guru honorer di lapangan. Yaitu kepastian status dan gaji,” ungkap politikus Partai Golkar ini.

Hetifah melanjutkan, dengan adanya kepastian status dan gaji bagi guru non-PNS, ke depannya, jika ada disrupsi atau perubahan besar secara fundamental yang mengubah semua sistem, baik dalam bentuk pandemi maupun hal yang lainnya, tidak terlalu berdampak pada guru. “Harapan kami dengan kepastian ini, kesejahteraan mereka tetap terjamin,” katanya.

Diketahui, kesejahteraan guru selalu menjadi pembahasan setiap Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei. Namun, persoalan ini diklaim sudah lebih baik di Kaltim. Sejak 2018, atau tiga tahun kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, penghasilan guru PNS maupun non-PNS melonjak. Terutama guru SMA dan SMK yang di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi. Dia menerangkan, sejak Isran Noor dan Hadi Mulyadi dilantik pada 2018, insentif guru PNS naik. Pun demikian guru non-PNS yang kini menikmati gaji hingga 200 persen. “Kalau gaji guru honorer semula Rp 1,5 juta. Sekarang sudah Rp 3 juta. Plus gaji ke-13 juga,” katanya kepada Kaltim Post, Ahad (2/5). Dia mengklaim, insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru PNS sebelum 2018, besarannya sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

Setelah 2018, nominalnya naik dua kali lipat. TPP guru PNS menjadi Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Tergantung golongan PNS. Sementara sekolah swasta, TPP yang semula Rp 300 ribu naik menjadi Rp 1 juta per bulan. “Jadi, ada perubahan yang signifikan terhadap gaji guru ini,” katanya. Dalam kunjungannya ke Balikpapan bulan lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)-sekarang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek)-Nadiem Makarim menegaskan, perekrutan guru PPPK tahun ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup guru non-PNS. Pada tahun ini disediakan 550 ribu formasi guru PPPK.

Dia mengklaim formasi tersebut adalah yang terbanyak dalam kurun 10 tahun terakhir. Bagi guru honorer yang dinyatakan tidak lolos, masih diberi kesempatan mengikuti seleksi sebanyak dua kali pada tahun ini. Gaji guru PPPK bersumber dari APBN. “Kami tidak cuma mau peduli pendidikan. Kami peduli juga kesejahteraan untuk guru-guru honorer. Jadi jangan disia-siakan kesempatan ini,” ungkap Nadiem. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X