Tingkatkan PAD, Mahasiswa Usul Bentuk Perusda untuk Kelola Sungai Mahakam, Tapi ....

- Selasa, 4 Mei 2021 | 12:43 WIB

SAMARINDA - Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola arus lalu lintas di Sungai Mahakam dirasa akan menguntungkan bagi daerah, karena berpotensi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terlebih lagi, Sungai Mahakam jadi jalur lintas utama transportasi air, Khususnya kapal Ponton pengangkut batubara, kapal Muatan Logistik, yang akhirnya memiliki peran strategis dalam peningkatan PAD.

Demikian hal ini terungkap diskusi publik Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim-Kaltara saat buka puasa bersama, Minggu (2/5/2021). Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara, Abdul Muis menjelaskan di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah melakukan pengusulan dan berjuang untuk mengelola Sungai Barito, seusai keluarnya UU tentang Pemda.

Kaltim bisa mencontoh Kalsel agar Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan potensi di Sungai Mahakam, yang berdampak positif pada PAD. "Kaltim ini bisa lakukan hal sama. Dengan komitmen dan konsisten dalam berjuang," jelasnya.

Sungai Mahakam membelah empat Kabupaten/Kota di Kaltim diantaranya Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sangat bisa diusulkan untuk mendapat PAD.

Terutama dari kapal ponton pengangkut batu bara. Sehingga peran strategis Sungai Mahakam sebagai penyokong aktivitas perekonomian di Kaltim.

Badko HMI mendorong semua pihak khususnya Pemprov Kaltim untuk mengambil peran dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan fungsi sungai Mahakam dengan melakukan rehabilitasi/perawatan sungai bahkan dapat menjadikan alur sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Seksi Pelabuhan Dinas Perhubungan Kaltim, Ahmad Maslihuddin mengatakan pendapatan aliran Sungai Mahakam sangat besar, bahkan 1 tahun capat ratusan miliar.

Pihaknya juga memiliki kendala di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, yang sifatnya mengatur Pelabuhan antar Provinsi diambil oleh Pusat, Pelabuhan Antar Kota diambil oleh Provinsi, dan Antar Kecamatan dikelola oleh Kabupaten/Kota.

"Karena aturan itulah yang membuat Pemprov Kesulitan dalam pengelolaan PAD di Daerah Aliran Sungai, karena Pelabuhan Antar Provinsi di ambil pusat". Tuturnya.

Dengan ini Pemprov terus mengupayakan agar dari Pengelolaan Sungai Mahakam bisa lebih maksimal melalui Perusda.

GM Pelindo IV Samarinda Jusuf Junus mengatakan pihaknya menunggu Pemprov memberikan Ruang Gerak untuk melakukan kerja sama, sehingga Perusahaan Daerah(Perusda) bisa bekerja maksimal.

"Kalau sudah ada ruang gerak, tinggal kita koodinasikan saja kepada Regulator yang sifatnya kenegara langsung dalam bentuk pendapatan bukan pajak, ada juga sebagai BUMN nantinya kepada dividen, kemudian kepada daerah dalam bentuk PAD" jelasnya.

Menurutnya 3 Komponen inilah yang menjadi fokusan agar Kontribusi terhadap daerah bisa lebih maksimal.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X