SAMARINDA–Dianggap prioritas oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda melakukan pergeseran anggaran untuk peningkatan drainase simpang Mal Lembuswana. Alokasi Rp 7 miliar di-plot untuk memperlebar drainase menuju Sungai Karang Mumus (SKM). Meski angka tersebut belum mengakomodasi kebutuhan Rp 25 miliar.
Sekretaris Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahapan asistensi atas kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Bankeu Kaltim 2021. Bahwa sesuai arahan wali kota, Dinas PUPR diminta melaksanakan kegiatan penanganan di simpang Mal Lembuswana. "Itu pergeseran dari kegiatan di tempat lain. Sesuai arahan wali kota, jika ada kegiatan yang penting untuk masyarakat, dalam aturan keuangan daerah diperbolehkan (pergeseran). Selama tidak mengubah nomenklatur atau rekening belanja," ucapnya.
Namun, anggaran tersebut tidak lantas menyelesaikan permasalahan. Sebab, dalam perencanaan awal, pihaknya mengestimasi kebutuhan anggaran untuk drainase sepanjang sekitar 500 meter senilai Rp 25 miliar. Itu juga tidak termasuk rekonstruksi pintu air yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan terkini. "Itu sebagai awal, termasuk perencanaan detail juga tengah dikerjakan bersamaan. Harapannya bisa dilanjutkan tahun depan," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam program kerja 100 hari Wali Kota Andi Harun dan wakilnya Rusmadi, terkait penanganan banjir yakni mengurangi genangan banjir di dua titik, simpang Sempaja dan Jalan DI Panjaitan. Seiring berjalannya waktu, simpang Mal Lembuswana menjadi lokasi tambahan yang harus diselesaikan. (dns/dra/k16)