Gagas Pembuatan Teh Gaharu sebagai Minuman Herbal di Desa Labanan Makmur

- Senin, 3 Mei 2021 | 10:04 WIB
MENJAGA IMUN TUBUH: Kelompok 54 PMM UMM melakukan kegiatan pembuatan teh herbal dari daun gaharu
MENJAGA IMUN TUBUH: Kelompok 54 PMM UMM melakukan kegiatan pembuatan teh herbal dari daun gaharu

Pandemi virus Corona menyebabkan banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Gizi yang baik juga sangat penting sebelum, selama dan setelah infeksi. Infeksi menyebabkan tubuh korban menjadi demam, sehingga membutuhkan tambahan energi dan zat gizi. Oleh karena itu, menjaga pola makan yang sehat sangat penting selama pandemi ini.

Atas dasar ini, mahasiswa dari Kampus Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam progam Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) gelombang 4 kelompok 54 tahun 2021, menggagas usaha membuat teh herbal dengan menggandeng warga desa Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kaltim.

“Kami menggagas membuat teh herbal daun gaharu dengan tujuan tentu untuk Kesehatan, menjaga tubuh dimasa pandemi,” kata Ketua PPM gelombang 4 kelompok 54 tahun 2021, Muhammad Antung Candra.

-

Lebih jauh dikatakannya, meskipun tidak ada makanan atau suplemen makanan yang dapat mencegah infeksi Covid-19, mempertahankan pola makan gizi seimbang yang sehat sangat penting dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh yang baik. “Mengukur imun sehat atau tidak pun tentu juga sulit. Sekarang kita harus bisa menghindari paparan dari virus Corona dan  menjaga imun tubuh supaya bisa tetap sehat serta fit. Salah satunya yaitu dengan cara minum, minuman yang mengandung bahan herbal, salah satunya yaitu teh daun gaharu,” beber Muhammad Antung Candra.

Untuk diketahui, pohon gaharu banyak terdapat di sekitar areal pertanian Desa Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dan sebagian besar tidak dimanfaatkan dengan optimal. “Padahal bahan tersebut merupakan bahan baku minuman teh herbal yang berkualitas,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskannya, teh herbal gaharu menggunakan daun sebagai bahan baku utama. Daun gaharu yang akan diproduksi menjadi teh harus betul-betul yang sesuai standar. Yakni dengan warna hijau muda. Daun-daun muda gaharu yang telah dipetik itu dimasukan ke dalam tas keranjang. Pucuk daun gaharu yang telah dipetik itu kemudian diolah. Ada beberapa proses yang harus dilalui untuk menjadikan minuman herbal dari daun tanaman yang bernama ilmiah Aquilaria malaccensis itu.

Yang pertama daun-daun yang telah dipetik harus dirajang. Setelah proses perajangan selanjutnya penjemuran. Tahap penjemuran ini adalah yang paling penting. Menurut salah satu mahasiswa Supardi, penjemuran daun teh gaharu membutuhkan waktu 3 hari, tidak boleh terkena matahari langsung. Setelah proses penjemuran rampung, kemudian rajangan daun gaharu yang kering itu digiling hingga halus. Proses yang terakhir adalah pengemasan dengan komposisi 100 persen daun gaharu.

Berhubung kegiatan ini dibarengi dengan Pandemi di Indonesia, yaitu pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap diterapkan pada kegiatan ini. Para mahasiswa menggunakan masker pada saat melaksanakan kegiatan pembuatan teh gaharu. Diharapkan teh herbal gaharu bisa membuat imun tubuh kita menjadi lebih baik dan bisa bertahan untuk melawan virus-virus yang akan masuk ke tubuh kita. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X