Wisata Pantai Tutup, Jam Malam Berubah

- Minggu, 2 Mei 2021 | 11:14 WIB
TUTUP SAAT LEBARAN: Objek wisata pantai, baik Manggar, Lamaru, Kemala Beach, hingga Monpera tak boleh beroperasi selama libur Lebaran. Tsunami Covid-19 di India menjadi contoh, perayaan agama yang meninggalkan protokol kesehatan berujung bencana.
TUTUP SAAT LEBARAN: Objek wisata pantai, baik Manggar, Lamaru, Kemala Beach, hingga Monpera tak boleh beroperasi selama libur Lebaran. Tsunami Covid-19 di India menjadi contoh, perayaan agama yang meninggalkan protokol kesehatan berujung bencana.

Mengantisipasi ledakan Covid-19, objek wisata pantai akan ditutup selama Idulfitri. Salat Id juga tak bisa digelar di lapangan.

BALIKPAPAN - Kasus penyebaran pandemi Covid-19 tak bisa dianggap santai meski angka terkonfirmasi positif sudah menurun. Pemerintah daerah harus terus siap siaga. Bahkan ini turut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan salat Id mendatang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, seluruh kepala daerah se-Indonesia telah rapat bersama presiden. Dalam rapat tersebut, Presiden RI Joko Widodo berpesan agar pemerintah daerah berhati-hati. Terutama berkaca dari tsunami Covid-19 yang terjadi di India.

“Kepala daerah diminta mengantisipasi penanganan Covid di daerah masing-masing,” tuturnya. Presiden mengingatkan seluruh daerah untuk waspada dan mengambil langkah. Berdasarkan imbauan tersebut, forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) kini mempertimbangkan pelaksanaan salat Id mendatang.

Ada beberapa kesimpulan sementara. Pertama, pelaksanaan salat Id hanya di masjid dan musala. Jadi, salat tidak dilakukan di lapangan terbuka seperti kondisi normal. Poin kedua tempat ibadah diminta menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Ini bagian dari antisipasi penyebaran kasus.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Belajar dari peristiwa di India karena acara keagamaan muncul tsunami Covid-19. Jadi diminta sangat hati-hati,” bebernya. Namun, untuk keputusan terkait pelaksanaan ibadah, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan MUI.

Selain soal salat Id, pihaknya berencana mengambil beberapa langkah untuk antisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif. Misalnya, mengurangi jam malam kegiatan masyarakat. “Khususnya yang melakukan usaha jualan malam, batas dikembalikan pada pukul 22.00 Wita. Sisanya boleh take away,” ujarnya.

Diketahui, dalam PPKM mikro selama Ramadan, batas aktivitas masyarakat berlaku hingga pukul 23.00 Wita. “Mengurangi jam malam karena perkembangan Covid-19 masif di India. Ini terjadi juga karena akibat peristiwa keagamaan di sana,” imbuhnya.

Begitu pula pembatasan di fasilitas publik seperti wisata pantai, baik Pantai Segara Sari Manggar maupun Lamaru. Rencananya lokasi wisata di Balikpapan Timur ini akan ditutup selama Idulfitri. “Menutup kunjungan Pantai Manggar dan Lamaru saat lebaran. Kami mohon maaf untuk UMKM yang biasa berjualan,” tuturnya.

Serta Pemkot Balikpapan meminta semua rumah sakit kembali menyiapkan layanan perawatan Covid-19 secara maksimal. Adapun total kapasitas ada 523 tempat tidur dari 11 rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19. “Diminta perlu jaga-jaga jika setelah Lebaran dan mudik, angka kasus naik,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X