BI Tegur Bank yang Penyaluran Kredit UMKM Dibawah 20 Persen

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:53 WIB
UMKM perlu stimulan dan kredit. Sayangnya bank belum terlalu mau memberikan kredit.
UMKM perlu stimulan dan kredit. Sayangnya bank belum terlalu mau memberikan kredit.

Bank Indonesia (BI) memberi teguran kepada perbankan yang penyaluran kreditnya ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bawah 20 persen. Sampai Maret 2021, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit di Kaltim tercatat hanya 19,86 persen.

 

SAMARINDA–Langkah tersebut sesuai dengan peraturan BI Nomor 17/12/PBI/2015 yang mewajibkan rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen. Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, pembiayaan UMKM masih terkontraksi. Sehingga diperlukan inovasi percepatan inklusi keuangan terhadap UMKM yang layak dibiayai.

“Perlu sinergi semua pihak untuk percepatan peningkatan daya saing, perluasan pasar dan akses pembiayaan bagi UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital. Perbankan harus punya keberpihakan kepada UMKM untuk menyalurkan pembiayaan,” ungkapnya, Jumat (30/4).

Meski mendekati 20 persen, Tutuk menegaskan, idealnya penyaluran kredit ke UMKM di atas angka itu. Karena tidak semua bank di Bumi Etam memiliki penyaluran kredit UMKM di atas 20 persen. BI pun sudah menyurati mereka. Memberikan surat imbauan untuk segera mendongkrak kredit UMKM agar berada di atas 20 persen dari total penyaluran kredit.

“Kita paham, perbankan memang tidak mudah menemukan UMKM yang layak dibiayai. Di situlah PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” katanya. Menurut dia, perbankan harus bisa memilah. Jika ada UMKM yang belum layak mendapat KUR, pelaku usaha bisa diarahkan ke kredit ultra mikro.

“Saat ini memang masih banyak UMKM yang belum layak mendapat kredit. Tentu perbankan harus tetap berhati-hati. Jangan sampai penyaluran kredit malah menimbulkan kredit macet atau non-performing loan (NPL),” bebernya.

Untuk itu, pihaknya mengajak berbagai pihak untuk mendorong UMKM memiliki inklusi keuangan yang baik, sehingga layak dibiayai. Seperti memberikan pelatihan dan pendampingan. Langkah ini cukup bagus membuat UMKM naik kelas dan layak dibiayai perbankan. Seperti mengenalkan pelaku usaha pada QRIS.

“Dengan menggunakan QRIS, secara otomatis laporan keuangan mereka tercatat di perbankan, sehingga bank bisa langsung menawarkan penambahan pembiayaan untuk modal. QRIS membuat UMKM langsung terhubung dengan perbankan, sehingga pelaku usaha bisa memiliki akses keuangan yang lebih baik,” tuturnya.

BI juga terus mendukung perluasan UMKM agar akses keuangan pada sektor ini terbuka. Tidak hanya dilatih, tapi juga harus membuka akses ke perbankan. QRIS menjadi salah satu cara untuk menuju konektivitas ke perbankan, penting laporan langsung masuk memudahkan UMKM mendapat akses perbankan.

“Kita yakin semakin banyaknya QRIS digunakan UMKM, maka akan semakin mudah akses keuangan UMKM menuju perbankan, kita berharap demikian. Agar porsi kredit bisa meningkat dan bisa di atas 20 persen,” tutupnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X