JAKARTA- Penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris membuat tanda tanya. Mungkinkah Densus 88 Anti Teror dilibatkan dalam mengejar KKB. Namun, karakter Densus 88 Anti Teror dinilai kurang tepat untuk mengejar teroris tamkin atau teritori semacam KKB.
Karakter Densus 88 Anti Teror selama ini lebih cocok untuk penanganan teroris tanzim, yang fleksibel tapi tidak memiliki wilayah. Pendekatan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror yang menggunakan scientific investigation tentunya sulit untuk diterapkan dalam pertempuran gerilya di hutan-hutan.
Polri sedikit banyak mengakui bahwa Densus 88 Anti Teror kurang cocok untuk menangani KKB. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan mengatakan, memang Densus 88 dirancang untuk kontra terorisme. Memberantas terorisme di tanah air. ”Namun, bila dilibatkan dalam pengejaran KKB. Ada contohnya yang mirip, yakni pengejaran Mujahidin Indonesia Timur (MIT),” terangnya.
Dalam Operasi Madago Raya tersebut, Densus 88 berperan membantu satgas operasi yang bertugas. Namun begitu, hingga saat ini Densus 88 Anti Teror masih menunggu perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Densus 88 ini langsung dibawah kapolri,” paparnya.
Sementara Pengamat Teroris Al Chaidar mengatakan, ada dua karakter teroris di Indonesia. Yakni, tanzim dan tamkin. Untuk tanzim ini tidak memiliki teritori dan melakukan aksi yang biasanya di perkotaan. ”Teroris tamkin ini memiliki wilayah. Mereka menguasai medan yang digunakan sebagai tempat pelarian dan perlindungan,” terangnya.
Maka, bila Densus 88 Anti Teror ikut mengejar KKB jelas sebuah salah kaprah. Sudah benar bahwa yang mengejar KKB adalah TNI, karena militer memiliki kepekaan teritori yang tinggi. Bila ditilik dari pengalaman selama ini, MIT yang mampu mengejar memang militer. ”Pimpinan MIT Santoso yang melumpuhkan TNI. Itu perlu kita ingat,” ujarnya.
Dia mengatakan, hanya TNI yang memiliki kemampuan gerilya dan antigerilya. Karena itu sulit untuk Densus 88 untuk terlibat langsung di hutan-hutan Papua. ”Kemampuan ini tidak dimiliki Densus 88 Anti Teror,” paparnya.
Lagi pula, juga sebuah salah kaprah bila KKB dilabeli teroris. Lalu, mempertanyakan keterlibatan Densus 88 Anti Teror. Justru yang tepat adalah ini merupakan momentum TNI untuk memiliki peran lebih besar dalam menangani teroris tamkin. ”Sebab, undang-undang telah mengakomodir TNI untuk menangani teroris,” jelasnya.
Dia juga berharap dengan momentum itu KKB bisa diadili menggunakan peradilan militer. Sebab, sulit untuk membiarkan mereka melenggang bila melakukan kejahatan semacam pemerkosaananak dan pembunuhan warga sipil. ”Kendati dianggap freedom fighter, tapi kalau memperkosa dan membunuh itu kejahatan luar biasa yang melukai kemanusiaan,” ujarnya. (idr)