Usahakan dan Cegah Tanah Terus Bergerak di Dekat Jembatan Mahkota II

- Jumat, 30 April 2021 | 14:45 WIB
Jembatan Mahkota II
Jembatan Mahkota II

SAMARINDA-Empat hari setelah pilar dinyatakan bergeser dari posisi semula, belum ada tanda-tanda kapan Jembatan Mahkota II Samarinda dibuka. Walau investigasi sedang berlangsung, pemerintah dan pihak terkait diharap secepatnya melakukan penangan darurat. Seperti memasang turap untuk mencegah pergerakan tanah di sekitar tiang jembatan.

Akademisi Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (Unmul) Tamrin menuturkan, longsor yang terjadi di kaki Jembatan Mahkota II yang menghubungkan Kecamatan Palaran dan Sungai Kapih tak bisa disepelekan. Dikhawatirkan, dampak longsor akan mengikis tanah di tepi Sungai Mahakam. “Jika yang longsor di belakang tiang pancang, otomatis berat tanah menghantam tiang pancang secara horizontal, sehingga harus dicek. Mungkin dengan echo sounding untuk mengetahui dasarnya seperti apa. Bergerak atau tidak setiap harinya,” ungkapnya kepada Kaltim Post.

Menurut Tamrin, ambles di area proyek pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Kalhol bisa disebabkan banyak faktor. Mulai kesalahan teknis pekerjaan hingga arus sekunder lantaran berada pada tikungan terluar sungai. "Saya lihat dari dokumentasi, ada cutting daerah gunung, kemudian ditimbun di daerah sisi sungai. Itu tentu membuat kestabilan tanah yang ada di sungai tersebut berubah. Karena kestabilan tanah berubah, terjadilah longsor. Namun, banyak faktor lainnya, kemungkinan juga pengaruh arus sekunder, karena posisinya itu berada di tikungan luar kalau dilihat dari arus sungai. Sehingga kemungkinan terjadi gerusan lokal," ungkapnya.

Jika longsor terus berlanjut sampai pada bagian belakang fondasi jembatan, Tamrin menganggap kondisinya semakin serius. Dimungkinkan material tanah longsor membebani tiang pancang jembatan. Dia berharap. selain melakukan pengecekan konstruksi jembatan, penanganan longsor juga harus dilakukan. Sebab, tanah yang ambles semakin hari semakin merambah keluar bibir sungai.

"Harus ada langkah untuk menghentikan (longsor), mungkin menyewa ponton dan ditenggelamkan pengganti turap sementara untuk menahan tanah," ucapnya. Terkait metode pengecekan kekuatan konstruksi jembatan, Tamrin mengingatkan agar pemeriksaan tak hanya fokus pada pilar jembatan. Tetapi turut mengecek kabel yang menopang Jembatan Mahkota II.

Sebab, jika pergeseran tiang terjadi, kabel-kabel jembatan akan menerima beban lebih besar. Pengukuran itu dinilainya sangat vital karena tipe Jembatan Mahkota II Samarinda adalah jembatan gantung. "Harus dipastikan kapasitas cable stayed-nya itu. Kemampuannya berapa ton dan harus di-cross check dengan kondisi saat ini. Apakah dengan adanya pergeseran yang terjadi, ada penambahan beban melebihi yang direncanakan oleh perencana. Ini untuk mencegah masalah terhadap jembatan ke depannya," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno menuturkan, sempat melakukan peninjauan dan mempertanyakan izin reklamasi tepi sungai yang dilakukan kontraktor pembangunan IPA Kalhol. Menurut dia, aktivitas penimbunan tanah seharusnya tak boleh dilakukan. "Itu memang harus ditanyakan juga terkait izin penimbunan atau reklamasi itu. Sempat ditanyakan tapi katanya tidak ada," kata Jasno.

Padahal, lanjut dia, penimbunan tanah dan aktivitas di sekitar Sungai Mahakam telah diatur dalam Perda 2/2014 Samarinda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda (RTRW).

" Itu ada aturannya, enggak boleh ada aktivitas penimbunan atau reklamasi. Lima puluh meter dari bibir sungai tidak boleh ada penimbunan reklamasi dan lain-lain. Nanti kita tanyakan juga apa dasarnya melakukan penimbunan itu," katanya kemarin. Jasno menyebut sempat mengikuti sosialisasi pembangunan proyek IPA Kalhol. Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan agar tidak boleh ada kegiatan penggalian dalam radius 50 meter dari Jembatan Mahkota II.

"Saya hadir saat sosialisasi di kelurahan. Kapasitas saya sebagai ketua LPM. Saat sosialisasi, hanya membuat bangunan tidak ada reklamasi," tuturnya. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga, bergesernya pilar jembatan karena tanah uruk proyek IPA Kalhol longsor, sehingga dia meyakini ada faktor kelalaian. Untuk itu, pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana dan instansi terkait akan dilakukan untuk mendapat keterangan lebih detail. Metode pekerjaan hingga kegiatan reklamasi termasuk yang akan ditelusuri pihaknya.

"Nanti akan disampaikan di Komisi III untuk memanggil pelaksana proyek dan instansi terkait. Karena ada aset yang mesti dijaga. Kami akan minta penjelasan dari metode pekerjaan hingga penurapan itu," sebutnya. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan, pengawasan terhadap proyek IPA Kalhol memang tidak ada.

Dia berdalih, proyek itu milik Kementerian PUPR yang diawasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim.

Diwartakan sebelumnya, pilar Jembatan Mahkota II Samarinda dinyatakan bergeser pada Senin (26/4) setelah tanah galian pembangunan IPA Kalhol longsor sehari sebelumnya.

Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun masih ragu jika penyebab pilar jembatan bergeser karena tanah timbunan proyek IPA yang longsor. Proyek itu dikerjakan PT Nindya Karya. Lokasinya di Jalan Ampera, RT 22, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran. Balai Prasarana Permukiman Kaltim selaku pemilik proyek juga tak ingin disalahkan. Kepala Balai Prasarana Permukiman Kaltim Sandi Eko Bramono mengatakan, dampak penambangan pasir di sekitar jembatan tak bisa dikesampingkan. Spekulasi lainnya, ada palung yang berada tak jauh dari proyek pembangunan IPA Kalhol. (*/dad/riz/k16)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X