366 PTS Tak Punya Mahasiswa

- Jumat, 30 April 2021 | 14:11 WIB

JAKARTA – Kondisi perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia masih memprihatinkan. Sebanyak 336 PTS terdeteksi tak memiliki mahasiswa. Saat ini, merujuk data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), jumlah PTS di bawah Dikti mencapai 3021 PTS. Dari jumlah tersebut, hanya 19 PTS yang memiliki mahasiswa di atas 20 ribu orang, 9 PTS dengan mahasiswa 15-20 ribu orang, 36 PTS yang mempunyai mahasiswa 10-15 ribu, 134 PTS dengan jumlah mahasiswa 5-10 ribu orang, dan 2 ribu PTS di bawah 1000 mahasiswa. Termasuk, 336 PTS dengan nol mahasiswa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Dikti Kemdikbudristek Paristiyanti Nurwardani menuturkan, 366 PTS tersebut hanya memiliki izin namun tak memiliki mahasiswa. Kondisi ini pun dinilai sulit untuk bisa meningkatkan kulitas mereka.

Oleh karenanya, Ditjen Dikti akan melakukan pendampingan dengan berbagai pendekatan. Namun, jika pendekatan tak berhasil dan tak terjadi peningkatan kualitas, maka 336 PTS tersebut tidak diizinkan menerima mahasiswa.

”Karena kualitas harus ditingkatkan dulu sebelum terima mahasiswa,” ujar perempuan yang biasa disapa Paris tersebut. Pembinaan ini bakal dilakukan bersama 476 PTS yang tercatat mempunyai mahasiswa kurang dari 100 orang. Selain dibina, nantinya mereka akan ditawari untuk melakukan peningkatan pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

”Ditjen Dikti juga akan melakukan program merger kepada lebih dari 1.600 PTS dengan jumlah mahasiswa di bawah 1000 orang,” ungkapnya. Dia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi proses merger ini. Mulai dari pertemuan dengan notaris untuk membuat SK merger dan lainnya. ”semua dibiayai tinggal mengajukan ke Ditjen Dikti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Paris turut membeberkan soal adanya lima Surat Keputusan (SK) Mendikbud palsu terkait izin operasional PTS. SK ini diketahui terkait izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten. Lalu, ada pula SK palsu pembukaan prodi baru hingga SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi universitas di Banten.

”Yang sangat luar biasa adalah, kelima SK tersebut adalah tiga PTS yang saling berafiliasi satu sama lain,” paparnya. Paris mengungkapkan, saat ini proses penyidikan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih kampus untuk melanjutkan pendidikannya. Dia menganjurkan, sebelum memilih PTS, baiknya calon mahasiswa mengecek dipangkalan data dikti. (mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X